Fraksi PKS Setuju Amandemen Terbatas UUD 1945

Menurut dia, kalau tidak ada haluan negara, nanti dikhawatirkan masyarakat dan pemimpin akan bingung arah pembangunan mau dibawa ke mana.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Nov 2019, 10:29 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2019, 10:29 WIB
Tifatul Sembiring
Tifatul Sembiring (Liputan6.com/Denny Mahardy)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi PKS MPR Tifatul Sembiring mengatakan, fraksinya sepakat amandemen terbatas UUD 1945, khususnya terkait menghadirkan kembali haluan negara agar program pemerintahan berjalan secara berkelanjutan.

"Jadi, menurut saya, isu amandemen mungkin masih bisa tapi sangat terbatas, misalnya haluan negara saja dan juga itu disepakati semua pimpinan partai," kata Tifatul di Bali, Jumat (15/11/2019) malam.

Dia mengatakan, untuk jangka panjang harus ditetapkan satu visi-misi Presiden dalam sebuah haluan negara sehingga apabila presiden ganti maka visi pembangunan tidak berganti.

Menurut dia, kalau tidak ada haluan negara, nanti dikhawatirkan masyarakat dan pemimpin akan bingung arah pembangunan mau dibawa ke mana.

"Jadi arahnya untuk jangka panjang kita mau ke mana, jangan memilih pemimpin setelah 10 tahun belok lagi," ujarnya seperti dikutip Antara.

Menurut dia, kalau semua unsur fraksi dan kelompok DPD RI di MPR sepakat dilakukannya amandemen terbatas hanya terkait haluan negara, maka itu bisa berlangsung dengan lancar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Wacana Sejak Lama

Tifatul mengatakan, sebenarnya sudah lama wacana amandemen UUD 1945 dibuka dan kalau direalisasikan maka kemungkinan DPD RI akan mengusulkan perubahan Pasal 22D terkait penguatan institusi tersebut seperti dilibatkan dalam pembuatan UU dan penganggaran.

"Yang lain kan tidak mau berbagi kekuasaan, PDIP dan Gerindra mau kembali ke UUD 1945, kalau itu terjadi maka lembaga-lembaga seperti MK akan bubar, lalu pemilihan Presiden kembali di MPR lagi," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya