Polri Terima Surat Pemberitahuan Reuni 212

Polri tetap meminta masukan dan sejumlah rekomendasi dari tingkat polsek, polres, hingga polda terkait reuni 212.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 26 Nov 2019, 15:54 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2019, 15:54 WIB
Argo Yuwono
Karo Penmas Polri Brigjen Argo Yuwono . (Liputan6.com/Muhammad Ali)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono, mengaku telah menerima surat pemberitahuan aksi Reuni 212. Untuk itu, pihaknya meminta masukan dan sejumlah rekomendasi.

"Karena lokasi ada di Jakarta, dari Mabes Polri meminta rekomendasi mulai dari tingkat Polres Jakarta Pusat, karena lokasi di sana," tutur Argo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Menurut Argo, rekomendasi akan terus meningkat mulai dari Polres Jakarta Pusat hingga ke Polda Metro Jaya (PMJ). Setelahnya, berlanjut ke tingkat Mabes Polri.

"PMJ akan mengirimkan rekomendasi ke Mabes Polri bagian Intelkam. Dari Intelkam nanti yang akan mengeluarkan pemberitahuannya," jelas Argo.

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko, menilai saat ini tak perlu lagi ada gerakan massa, seperti reuni 212. Menurut dia, masyarakat sudah menikmati kondisi dalam negeri sudah damai dan tenang.

"Imbauannya saya pikir semuanya berjalan baik saja-lah. Kita semuanya sudah menikmati suasana seperti ini. Saya yakin kalau kita lihat masyarakat sekarang sudah happy, suasana tenang," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 22 November 2019.

Kalaupun reuni 212 tetap digelar, Moeldoko meminta agar dilaksanakan dengan damai tanpa ada tindakan-tindakan yang dapat memicu keributan. Dia menyebut masyarakat ingin menjalankan aktivitas tanpa ada hambatan.

"Harapan kita sudahlah, jangan terlalu banyak buat gerakan-gerakan. Toh, kita sudah paham, masyarakat semuanya sudah ingin damai, ingin bekerja dengan tenang," ujar mantan Panglima TNI itu.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya