Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi mengatakan akan ada 82 undang-undang yang akan direvisi lewat omnibus law atau penyederhanaan aturan. Jokowi menyebut, informasi itu didapatnya dari Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) Rencana Pembanungan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dalam acara ini, hadir Ketua DPR Puan Maharani, para menteri Kabinet Indonesia Maju, dan kepala daerah.
"‎Omnibus law bukan lagi 74 undang-undang, ditambah lagi jadi 82. Kalau diajukan ke DPR satu-satu, 50 tahun tidak selesai. Jadi, kami mau ajukan langsung ke DPR," ujar Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (16/12/2019).
Advertisement
Baca Juga
Jokowi mengaku, telah berkomunikasi dengan Puan Maharani terkait hal ini. Bahkan, dia meminta Puan agar [omnibus law](4131393 "") 82 UU ini dapat selesai dalam waktu tiga bulan saja.
"Bu Puan ini ada 82 undang-undang, mohon segera diselesaikan. Saya sudah bisik-bisik, bu kalau bisa jangan lebih dari 3 bulan. Perubahan dunia ini cepat sekali,‎ banyak negara resersi, kita tidak mau itu," kata Jokowi.
Saksikan video pilihan berikut ini:
42 Ribu Regulasi
Puan yang duduk di barisan depan pun tersenyum mendengar pernyataan Jokowi itu. Jokowi menjelaskan, dalam minggu ini pemerintah akan mengajukan omnibus law terkait UU Perpajakan.
"Mungkin awal Januari akan ajukan yang berkaitan dengan cipta lapangan kerja. Ketiga, berkaitan nanti usaha mikro, kecil, dan menengah. Kita mau konsentrasi ke sana," jelas dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan bahwa saat ini, Indonesia diatur dengan 42 ribu regulasi. Hal ini membuat pemerintah sulit dalam mengambil keputusan dan tindakan.
"Bayangkan, kita mau bergerak ke sini tidak bisa, ke sana tidak bisa karena ada 42 ribu regulasi. Mau apa kita? Diam saja? Saya tidak mau," ucap Jokowi.
Advertisement