Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Guguran Mencapai 1 Km

Gunung Merapi menyemburkan awan panas guguran yang diperkirakan memiliki jarak luncur satu kilometer, Sabtu (4/1/2020).

oleh Harley Ikhsan diperbarui 05 Jan 2020, 00:14 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2020, 00:14 WIB
Gunung Merapi
Gunung Merapi menyemburkan awan panas guguran . (Dok BPPTKG)

Liputan6.com, Yogyakarta - Gunung Merapi menyemburkan awan panas guguran yang diperkirakan memiliki jarak luncur satu kilometer, Sabtu (4/1/2020).

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melalui akun Twitter resminya menyatakan luncuran awan panas guguran Merapi terjadi pada pukul 20.36 WIB tercatat di seismogram dengan amplitudo 55 mm dan durasi kurang lebih 105 detik.

"Awan panas tidak terpantau secara visual karena cuaca berkabut," tulis BPPTKG.

Kendati tidak terpantau secara visual, BPPTKG mengkonfirmasi bahwa berdasarkan durasi, jarak luncur awan panas diperkirakan sekitar satu kilometer.

Awan panas Merapi juga dilaporkan menimbulkan hujan abu tipis di sekitar Cepogo, Boyolali. "Masyarakat diimbau mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik," tulis BPPTKG.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Status Waspada

Gunung Merapi Erupsi
Abu tipis terdistribusi di beberapa wilayah sekitar lereng Gunung Merapi. (Foto: Humas BNPB)

Hingga saat ini, BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi, media sosial BPPTKG, atau ke kantor BPPTKG.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya