Harun Masiku Kembali ke Indonesia? Ini Kata Ketua KPK

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut politikus PDIP Harun Masiku tercatat bertolak ke luar negeri pada Selasa 6 Januari 2020 dan belum kembali.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 14 Jan 2020, 20:31 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2020, 20:31 WIB
Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan terkait ulang tahun KPK yang ke-16 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/12/2019). Firli Bahuri mengatakan selama belasan tahun ini capaian KPK banyak dan ke depannya harus lebih baik dari tahun sebelumnya. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan politikus PDIP, Harun Masiku. Namun, ada kabar, Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia dari Singapura.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, segera mengecek kebenaran kabar tersebut ke Imigrasi.

"Kalau ada informasi itu, saya harus cek lagi ke Kumham yang memiliki data cepat, karena kita komunikasi yang intens dengan Kumham siapa yang ke luar negeri siapa yang masuk. Itu semua tercatat dalam sistem aplikasi, ada di catatan Direktorat Jenderal Direktur Penindakan Imigrasi," kata Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Dia menyebut pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku, bekerja sama dengan Kemenkumham. Juga dengan Polri yang memiliki jalur internasional. 

“Kita tetap melakukan pengejaran dan kita juga sudah mengirimkan surat ke Kumham. Kita berkordinasi dengan Polri, karena Polri miliki jaringan yang cukup luas baik itu menggunakan jalur senior liaison officer yang ada di luar negeri,” ujar Firli.

Selain itu, KPK berkoordinasi dengan Dubes Singapura dan Kemenlu terkait keberadaan Harun Masiku.

“Nanti kita bekerja sama dengan kedutaan besar dan kementerian luar negeri,” ia menandaskan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tinggalkan Indonesia Sejak 6 Januari

KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemprov Papua merupakan daerah yang memiliki risiko korupsi tertinggi dengan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut politikus PDIP Harun Masiku tercatat bertolak ke luar negeri pada Selasa 6 Januari 2020 kemarin. Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Yang bersangkutan tercatat keluar Indonesia tanggal 6 Januari, ke Singapura," ujar Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang, Senin (13/1/2020).

Dengan demikian, saat operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan KPK terhadap Wahyu, eks Caleg DPR RI dari PDIP itu tengah berada di Singapura. Operasi senyap diketahui dilancarkan tim penindakan KPK pada Rabu, 8 Januari 2020.

Arvin mengatakan berdasarkan data Imigrasi, Harun Masiku belum kembali ke Indonesia.

"Berdasarkan data informasi yang kami peroleh, sudah tercatat di luar negeri," kata Arvin.

Selain itu, menurut Arvin, belum ada permintaan cegah dan tangkal atas nama Harun Masiku pihak lainnya dalam kasus dugaan suap pengurusan pengganti antar-waktu (PAW) itu.

"Kalau permintaan secara administrasi untuk pencegahannya belum kami terima," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya