Jokowi: RUU Ibu Kota Baru Rampung, Minggu Depan Diserahkan ke DPR

Namun, kata Jokowi, rancangan UU tersebut belum dibahas terkait Jakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jan 2020, 16:11 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2020, 16:11 WIB
Jokowi Pimpin Rapat Terbatas
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Rapat terbatas perdana dengan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju itu mengangkat topik Penyampaian Program dan Kegiatan di Bidang Perekonomian. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan rancangan undang-undang (RUU) tentang Ibu Kota baru sudah rampung. Pemerintah akan menyerahkan RUU ini kepada DPR pada pekan depan.

"Draf RUU Ibu Kota sudah rampung. Minggu depan, saya harapkan insyaallah kita sampaikan kepada DPR," kata Jokowi saat berbicang bersama wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).

Namun, rancangan UU tersebut belum dibahas terkait Jakarta. Dia menjelaskan, RUU ini masih menjabarkan soal proses pemindahan Ibu Kota baru yang dipimpin oleh Badan Otorita.

"Mengenai Pemerintahan kemungkinan masih di bawah Provinsi Kaltim. Tapi nanti kan ini pembahasannya di dewan," ungkap Jokowi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Soal Badan Otorita

Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi berbicara soal Ibu Kota baru. (Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin)

Terkait badan otorita sendiri, Jokowi belum mau merinci siapa yang akan memimpin. Sebab harus memiliki kriteria yang berat. Yaitu harus mengerti terkait keuangan global, tata kota serta memiliki jaringan internasional.

"Muda. Kalau nanti dapatnya yang tua juga enggak apa apa," ungkap Jokowi.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya