Plus Minus Regulasi Sapu Jagat Omnibus Law

Pemerintah menjadwalkan draf RUU Omnibus Law mulai dibahas di DPR pada pekan ketiga Januari 2019.

oleh Anri SyaifulAbdillah diperbarui 21 Jan 2020, 09:02 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2020, 09:02 WIB
Banner Infografis Plus Minus Regulasi Sapu Jagat Omnibus Law
Banner Infografis Plus Minus Regulasi Sapu Jagat Omnibus Law. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-Undang atau RUU Omnibus Law menjadi perhatian publik dalam dua pekan terakhir. Sebab, Omnibus law dikenal pula sebagai regulasi sapu jagat lantaran mengamendemen beberapa UU sekaligus.

Pemerintah menjadwalkan draf RUU tersebut mulai dibahas di DPR pada pekan ketiga Januari 2019. Bahkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan sangat mengapresiasi DPR jika dapat menuntaskan pembahasan RUU Omnibus Law maksimal dalam waktu 100 hari.

Ada 79 undang-undang dan 1.244 pasal yang akan direvisi sekaligus. Menurut Jokowi, upaya itu ditempuh lantaran pemerintah ingin mempercepat transformasi ekonomi domestik.

Apa saja plus minus RUU Omnibus Law? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan

Infografis

Infografis Plus Minus Regulasi Sapu Jagat Omnibus Law
Infografis Plus Minus Regulasi Sapu Jagat Omnibus Law. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya