5 WNI Diculik, Mahfud Md: Abu Sayyaf Ndak Mati-Mati

Mahfud mengaku, akan berkomunikasi dengan Menlu Retno Marsudi guna menindaklanjuti adanya kabar 5 WNI diculik Abu Sayyaf.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 20 Jan 2020, 20:52 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2020, 20:52 WIB
Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD Saat Diwawancarai di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/2/2020). (Foto: Delvira Hutabarat/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD angkat bicara mengenai lima warga negara Indonesia yang diduga diculik kelompok bersenjata Abu Sayyaf di perairan Malaysia.

Mahfud pun menyayangkan insiden tersebut. Ia menyebut bahwa pemerintah Indonesia, Filipina, dan Malaysia sulit mencegah peristiwa penculikan oleh kelompok Abu Sayyaf.

"Kendala utamanya karena Abu Sayyaf ndak mati-mati," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Mahfud menyatakan, pihaknya akan berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi guna menindaklanjuti adanya kabar 5 WNI diculik Abu Sayyaf.

"Saya masih akan diskusi dulu dengan Bu Melu ya. Kan ini masalah keamanan di laut dan lautnya kan bukan laut Indonesia," ucap Mahfud.

Selain itu, kata Mahfud, pemerintah juga berencana berkoordinasi Malaysia. Sebab, 5 WNI yang diduga diculik tersebut berada di perairan Malaysia.

"Nah itu salah satunya (rencana rekomendasi). Tapi Itu kan aneh juga, baru bebas tiga diambil lima lagi. Terus kapan. Kita kalah dengan perompak begitu kan," tambah Mahfud.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Diculik Gerembolan Bertopeng

Kapal Malaysia Dibajak, 2 Nahkoda WNI Diculik
Pembajakan dan penculikan ABK WNI kembali terjadi di perairan Sabah Malaysia (Doc. Kemlu).

Sebelumnya, pemerintah Indonesia baru saja membebaskan 3 warga negara Indonesia (WNI) yang diculik kelompok Abu Sayyaf di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia pada 23 September 2019. Kini, 5 WNI kembali jadi korban penculikan di lokasi yang sama.

Penculikan terjadi pada Kamis 16 Januari sekitar pukul 20.00 waktu setempat. Saat itu, 8 WNI yang bekerja di Malaysia tengah menangkap ikan menggunakan kapal kayu dengan izin terdaftar Nomor SSK 00543/F.

Dari 8 WNI yang ditangkap, 3 di antaranya dibebaskan bersama kapalnya. Menurut aparat kepolisian Tambisan, lokasi penculikan tidak jauh dari kasus yang menimpa Muhammad Farhan (27) cs yang diculik pada September 2019.

Kepolisian maritim Lahad Datu dalam keterangan tertulisnya mengungkap hasil interogasi terhadap ketiga WNI yang dilepaskan. Ketiganya menceritakan, saat sedang menangkap ikan didatangi enam orang bertopeng menggunakan kapal cepat.

Setelah itu, WNI yang diculik langsung dibawa ke wilayah perairan Filipina. Namun hanya lima rekannya yang disandera sedangkan tiga orang dibiarkan pulang untuk membawa kapalnya kembali ke Tambisan.

Aparat kepolisian Lahad Datu berjanji akan melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya