Liputan6.com, Jakarta - Perampokan telah terjadi di Warteg Mamoka Bahari, Jalan Ciledug Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Januari 2020. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan peristiwa perampokan tersebut. Â
"Tim Opsnal Reskrim Polsek Pesanggrahan telah melakukan cek TKP tindak pidana curas di sana," tutur Yusri saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa kemarin.Â
Menurut Yusri, pengecekan tersebut sekaligus mengarahkan korban perampokan atas nama Andhika (28) untuk membuat laporan ke Polsek Pesanggrahan.
Advertisement
Aksi perampokan ini sebelumnya telah terekam CCTV dan viral di media sosial. Sejumlah akun Instagram telah mengunggah foto yang disebut sebagai pelaku perampokan. Bahkan disebutkan dua pelaku berhasil dibekuk polisi dalam kurun waktu 1x24 jam.
Baca Juga
Namun, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama menepis kabar tersebut. Dia menyebut pelaku masih dalam pengejaran.
"Tidak benar (informasinya)," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama melalui pesan singkat.
Sejauh ini, sudah dua saksi yang diperiksa yakni seorang perwira TNI dan pemilik warteg.
Berikut ini tiga hal tentang aksi perampokan di Warteg Mamoka Bahari yang dihimpun oleh Liputan6.com:
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Beraksi Saat Dini Hari
Dalam aksinya, pelaku yang terdiri dari tiga orang datang dengan mengendarai motor dan turun di lokasi lalu membegal korban yang sedang makan. Aksi ini dilakukan Selasa dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Â
Dilansir Antara, Kapolsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kompol Sukadi juga mengatakan, kebenaran kejadian tersebut.
"Pada saat korban sedang makan di warteg tiba-tiba datang tiga orang dengan mengendarai motor turun ke warteg dan mendatangi korban lalu mengancam menggunakan senjata sajam celurit," kata Sukadi.
Advertisement
Senjata Tajam
Diketahui pembegalan yang terjadi di Warteg Mamoka Bahari terdiri dari tiga orang, salah seorang pelaku tersebut mengacungkan senjata tajam jenis celurit ke korbannya yang bernama Andhika (28).
"Pelaku mendatangi korban dan mengancam dengan menggunakan sajam yang diduga seperti celurit, " kata Yusri.
Bawa Kabur Uang Tunai dan Handphone
Selanjutnya, aksi dari para pelaku adalah memaksa korban untuk menyerahkan barang-barang miliknya.
Sejumlah uang tunai dan satu unit handphone berhasil dibawa kabur para pelaku yang langsung meninggalkan TKP dengan motor bawaannya. Hal ini dibenarkan pula oleh Sukadi yang dilansir Antara.
"Pelaku merampas barang milik korban satu unit ponsel dan uang tunai senilai Rp 950 ribu dari korban," kata Sukadi.
Yusri selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya juga menegaskan akan hal ini. "Kerugian satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 950 ribu," jelas dia.
Â
(Okti Nur Alifia)
Advertisement