Ma'ruf Amin: Omnibus Law Permudah Sertifikat Halal

Ma'ruf juga merespons target 100 hari Presiden Joko Widodo dianggap buru-buru menyelesaikan omnibus law.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jan 2020, 18:39 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2020, 18:39 WIB
Wapres Ma'ruf Amin Tutup Rakornas Indonesia Maju
Wapres Ma'ruf Amin memberikan pidato sekaligus menutup Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). Kegiatan tersebut untuk mensinergikan program-program pemerintah pusat dengan daerah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, pemerintah tidak menghapus kewajiban sertifikat halal pada draf omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja. Justru, pemerintah akan mempermudah UMKM dalam mendapatkan sertifikasi halal.

"Kan sudah dijelaskan oleh Menteri Agama oleh Menko Perekonomian tidak ada dalam draft omnibus law itu penghapusan, itu tidak ada penghapusan, yang ada itu tentu itu mempermudah," kata Ma'ruf di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).

"Kemudian proses sertifikasi halal UMKM itu tidak dipungut biaya, itu prinsip yang ada. Jadi penghapusan sertifikasi halal itu tidak ada justru akan terus diperkuat," sambungnya.

Ma'ruf juga merespons target 100 hari Presiden Joko Widodo dianggap buru-buru menyelesaikan omnibus law. Dia bilang, selesainya omnibus law tergantung pembahasan dengan DPR.  

"Itu kan keinginan maksudnya supaya cepat, tapi realisasinya kan tergantung pembicaraan di DPR. Saya sih mengharapkan kalau cepat bagus," ucapnya.

Ma'ruf menambahkan, pemerintah sudah menyiapkan solusi terkait investasi, tenaga kerja, dan perpajakan dalam draf terkait omnibus law itu. Pihaknya juga mendengar dan melakukan dialog dengan pihak buruh pengusaha agar penyusunan omnibus law didasari kesepakatan-kesepakatan. 

"Sehingga tidak menimbulkan reaksi. Kalau pun ada prinsip-prinsip tapi perlu ada penyempurnaan karena juga dengan daerah karena menyangkut soal daerah perburuhan, pengusaha dan pihak pihak lain," pungkas Ma'ruf. 

 

Reporter: M Genantan Saputra

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya