Mahfud Md: Indonesia-Malaysia Bisa Kerja Sama Perjuangkan Nilai Islam

Menkopolhukam Mahfud MD menyebut negara Indonesia dan Malaysia punya banyak kesamaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Jan 2020, 01:05 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2020, 01:05 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menkopolhukam Mahfud Md menyebut negara Indonesia dan Malaysia punya banyak kesamaan. Untuk itu, dia mengajak kedua negara bisa bekerja sama dalam memperjuangkan nilai-nilai Islam.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam Diskusi Panel Harapan Baru Dunia Islam: Indonesia - Malaysia di Kantor PBNU, Jakarta, Sabtu (25/1/2020).

Diskusi dihadiri Ketua PBNU Said Aqil Siraj, Menteri Pertahanan Malaysia, Mohamad Sabu dan Putri Presiden ke-4 RI Yenny Wahid.

"Indonesia dan Malaysia bisa maju bersama dalam memperjuangkan nilai-nilai Islam di kedua negara karena banyak kesamaan. Saya tidak mengatakan mendirikan negara Islam, tapi nilai-nilai Islam," kata Mahfud.

Oleh sebab itu, Mahfud sering menggunakan istilah bahwa Indonesia tidak perlu negara islam, tapi perlu negara Islami. Dia melanjutkan, hal itu merupakan kata sifat seperti kata jujur, sportif, taat hukum dan antikorupsi.

"Pokoknya yang baik-baik itu islami. Jadi kalau ada negara yang seperti itu, seperti New Zealand itu saya katakan bukan negara Islam tapi negara islami," ucap Mahfud Md.

Kemudian, dia menyebut, bahwa negara Indonesia dan Malaysia sama-sama ingin membangun masyarakat islami. Namun, bukanlah teokrasi islam. Kedua negara pun sama-sama percaya bahwa bernegara atau berkhilafah adalah sunnatullah. Artinya setiap manusia kodratnya bernegara.

"Dan bernegara itu dalam bahasa Arab salah satunya punya pemerintahan, punya khilafah. Tetapi kedua negara islam ini, Indonesia dan Malaysia, sama-sama berpendapat bahwa tidak ada satu sistem khilafah tertentu yang harus diikuti menurut alquran dan sunah rasul," tuturnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Beda Bentuk Negara

Maka dari itu, Indonesia memilih berbentuk Republik yaitu sistem presidensiil. Sedangkan, Malaysia memilih bentuk kerajaan dengan sistem parlementer. Hal tersebut pun tidak melanggar alquran atau sunnah.

"Karena dalam alquran atau sunah tidak ada ajaran bentuk negara. Bahwa manusia bernegara, iya. Bentuknya seperti apa terserah," ucap Mahfud.

"Bukankah nabi juga mendirikan negara? Kenapa tak ada sistem bernegara? Tidak ada. Karena kita dilarang oleh agama kita mendirikan negara seperti yang didirikan Nabi. Karena yang didirikan Nabi itu adalah teokrasi dimana nabi mempunyai 3 kekuasaan sekaligus," sambungnya.

Lanjut Mahfud, Indonesia dan Malaysia sama-sama menganut Islam Wasathiah. Islam yang tidak berhaluan kiri dan kanan.

"Islam yang cerdas. Kalau islam yang terlalu konservatif, yang terlalu ke kanan itu tidak cerdas. Yang sana juga tidak cerdas terlalu ke kiri. Kita ingin mengembangkan nilai-nilai islami dalam bernegara," kata Mahfud.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya