Liputan6.com, Jakarta Rancangan Undang-Undang atau RUU Omnibus Law masih menjadi perhatian publik. Omnibus law dikenal pula sebagai regulasi sapu jagat lantaran mengamandemenkan 79 undang-undang dan 1.244 pasal yang nantinya akan direvisi sekaligus.
Sebelumnya, pemerintah menjadwalkan bahwa draf RUU Omnibus Law dibahas di DPR pada pekan ketiga Januari 2019. Bahkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengapresiasi kinerja DPR jika dapat menuntaskan pembahasan RUU tersebut dengan target maksimal dalam waktu 100 hari.
Baca Juga
Sehingga, menurut Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, selama 100 hari kerja Kabinet Indonesia Maju, Jokowi banyak melakukan rapat terbatas tingkat menteri, khususnya terkait Omnibus Law.
Advertisement
Presiden Jokowi juga sudah menandatangani surat presiden (surpres) Omnibus Law terkait perpajakan. Dan secepatnya akan menyerahkan draf RUU Omnibus Law perpajakan ke DPR.
Sementara itu, surpres Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja masih belum diteken Jokowi. Menurut dia, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja masih butuh penyempurnaan.
"Cipta Lapangan Kerja masih menunggu penyempurnaan. Secepatnya begitu sampai di meja saya, saya tandatangani," ucap Jokowi di Kota Cimahi Jawa Barat, Rabu (29/1/2020).
Dan berikut respons sejumlah tokoh terkait target 100 hari rampungkan Omnibus Law:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Surya Paloh
Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh, menilai jika target Jokowi yang ingin agar undang-undang Omnibus Law dapat selesai dalam 100 hari masa kerja sebagai suatu hal yang realistis. Namun, di satu sisi dia memahami bila target tersebut tidak terealisasi.
"Target 100 hari penyelesaian Omnibus Law adalah target yang cukup optimistis. Artinya kalau bisa direalisasikan itu saja dikerjakan sebaik-baiknya. Tapi kalau tidak bisa ya kita juga bisa memahami," kata Surya Paloh di DPP NasDem, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Dalam hal ini, bagi dia pemerintah tidak salah menargetkan 100 hari Omnibus Law. Sebab, kata dia percuma bila menyusunnya tanpa ada target yang jelas.
"Jadi tidak salah menetapkan target, justru itu penting. Time frame harus ada kalau nggak ada bagaimana? Bikin Omnibus Law ini, 10 tahun lagi selesai, bukan Omnibus Law namanya, ngapain," ujarnya.
Dia memahami bila target 100 hari penyelesaikan Omnibus Law tidak rampung. Sebab menurutnya, untuk menyelesaikan Omnibus Law perlu ada masukan dari semua pihak dan tidak otomatis dapat selesai begitu saja.
"Pasti ada sisi penyempurnaan di kanan dan kiri. Nah di sini pasti ada, tidak mungkin tidak, bisa jadi time frame itu meleset. Dan itu bisa dipahami," pungkasnya.
Advertisement
Sohibul Iman
Di sisi lain, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman meminta agar pemerintah tidak gegabah dalam menyusun Omnibus Law. Sebab, menurut dia Omnibus Law dapat menimbulkan banyak perubahan yang tidak biasa.
"Tidak boleh serampangan. Selain karena ini adalah sesuatu yang baru yang kita introduce di pemerintahan Pak Jokowi, juga tentu akan menimbulkan banyak perubahan-perubahan. Bayangkan 79 undang-undang kemudian disatukan menjadi Omnibus Law. Tentu ini akan menimbulkan sesuatu yang luar biasa," kata Sohibul di DPP Partai Nasdem, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020.
Sohibul juga berharap agar pemerintah tidak terburu-buru dalam menggulirkan draf Omnibus Law ke DPR. Dia mengaku tidak menginginkan draf Omnibus Law yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Nah ini saya kira justru nanti akan menimbulkan persepsi yang buruk sebelum benar-benar undang-undang itu ada," ucap dia.
Dia pun menegaskan bahwa PKS sebagai partai politik tidak mau terjebak pada sesuatu yang sifatnya hoaks dan yang beredar tidak jelas sumbernya.
Puan Maharani
Hal senada diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani. Bahkan, Puan Maharani menerima kedatangan Menko Perekonomian Sri Mulyani dan Menko Polhukam Mhfud Md di Gedung DPR/MPR untuk membahas progres pembahasan Omnibus Law dari pemerintah.
"Hari ini Pak Menko Perekonomian Airlangga datang menemui pimpinan DPR untuk menyampaikan menyamakan persepsi terkait pembahasan Omnibus Law yang nantinya akan diserahkan pemerintah karena inisiatif pemerintah," ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 29 Januari 2020.
Menurut Puan, target Presiden Jokowi agar Omnibus Law dapat selesai dalam 100 hari tidak akan membuat pembahasan Omnibus Law menjadi terburu-buru. Hal itu, kata dia agar hasil yang maksimal dapat diperoleh.
"Kalau memang kemudian semuanya bisa diselesaikan dengan lancar, nggak sampai 100 hari juga kita kerjain. Tapi kan yang pasti itu bagaimana Omnibus Law ini bermanfaat untuk masyarakat, jangan mau buru-buru tapi kemudian hasilnya itu nggak maksimal," ucapnya.
Advertisement
Said Iqbal
Jauh Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebelumnya menyatakan akan terus melakukan aksi penolakan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, jika tuntutan buruh tidak didengar dan ditanggapi.
Dia mengungkapkan bahwa sebelum aksi pada 20 Januari sebetulnya serikat buruh telah menggelar pertemuan dengan para menteri terkait. Namun, menurut dia tidak ada tidak lanjut sehingga aksi masih tetap dilakukan.
"Jawaban dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Airlangga Hartarto) mewakili yang hadir pada waktu itu apa yang dikhawatirkan oleh buruh adalah tidak akan terjadi, beliau berjanji seperti itu. Oleh karena itu beliau akan memfasilitasi pertemuan dengan vocal pointnya, beliau menyebut adalah Menaker Bu Ida," kata dia, di Kawasan Wahid Hasyim, Jakarta, Minggu, 26 Januari 2020.
Â
(Winda Nelfira)