Polisi Tembak Mati 3 Kurir Pembawa Narkoba 288 Kilogram

Ketiga pelaku tertangkap basah tengah berada di dalam mobil box Daihatsu Grand max berwarna silver, dimana di dalam mobil box tersebut terdapat ratusan kilogram paket sabu siap edar.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 30 Jan 2020, 19:35 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2020, 19:35 WIB
Polisi mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 228 kilogram di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)
Polisi mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 228 kilogram di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Tiga orang kurir narkoba jenis sabu ditembak mati petugas dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, kamis (30/1/2020).

Ketiga pelaku tertangkap basah tengah berada di dalam mobil box Daihatsu Grand max berwarna silver, dimana di dalam mobil box tersebut terdapat ratusan kilogram paket sabu siap edar.

"Jadi petugas sudah melakukan pemantauan. Saat melihat fisik mobilnya, kita kejar, setelah dikejar pelaku malah menembakan senjata api," kata Kapolda Metro jaya, Inspektur Jenderal Nana Sujana, di lokasi penggerebekan.

Para pelaku ini baru datang dari Merak. Lalu saat petugas melihatnya, terjadi kejar- kejaran, sampai sempat bersenggolan antara mobil box dan mobil anggota yang akan menyergap. 

"Sampai di wilayah Pagedangan ini, polisi mencegatnya, salah satu pelaku menembak ke arah petugas yang akan menangkap, mengetahui mereka mempunyai senjata api," ujarnya.

Setelah mereka menembak, lanjut Nana, petugas kemudian memberikan tindakan tegas terukur, dengan menembak tiga pelaku. Sehingga menyebabkan dua orang meninggal dunia di tempat dan satu orang meninggal saat akan dibawa ke rumah sakit. 

"Ini jaringan Internasional, terlihat dari kain yang membungkus kotak sabu, terlihat cap kode khusus '555' yang berasal dari negara Iran," ungkap Nana.

Kapolda pun mengungkap ketiga inisual Inisial ketiga pelaku, yakni GUN, AM, dan IA.

Nana juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengembangkan jaringan ini dari tiga telepon genggam milik para pelaku, baik dari pengedar maupun ke bandar sabu ini. Ketiga pelaku ini membawa 288 kotak Sabu dengan kira- kira satu kotak seberat 1 kilogram dengan total bila dirupiahkan mencapai Rp 800 miliar lebih.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya