Usai Diperiksa KPK, Wahyu Setiawan Mengaku Tak Kenal Harun Masiku

Wahyu mengaku menjawab pertanyaan tersebut dengan jujur. Di hadapan penyidik lembaga antirasuah, Wahyu menyebut kenal dengan Hasto, namun tak kenal dengan Harun Masiku.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Feb 2020, 18:05 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2020, 18:05 WIB
KPK Kembali Periksa Wahyu Setiawan dan Saeful Bahri
Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik terkait kasus penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, (5/2/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pemeriksaan, Wahyu mengaku ditelisik soal perkenalannya dengan politikus PDIP Harun Masiku, dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Hari ini saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku. Saya ditanya banyak sekali terkait apakah saya kenal dengan Pak Harun atau tidak, kenal dengan Pak Hasto atau tidak," ujar Wahyu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

Wahyu mengaku menjawab pertanyaan tersebut dengan jujur. Di hadapan penyidik lembaga antirasuah, Wahyu menyebut kenal dengan Hasto, namun tak kenal dengan Harun Masiku.

"Ya, saya jawab apa adanya, bahwa saya tidak kenal Pak Harun Masiku, dan saya mengenal Pak Hasto," kata Wahyu.

Sebelumnya, KPK menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Wahyu ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

Tak hanya Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan 3 tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Yakni mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful Bahri pihak swasta.

Pemberian suap untuk Wahyu Setiawan itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.

Wahyu diduga sudah menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta. Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 ini, tim penindakan KPK menyita uang Rp 400 juta.

Harun sendiri hingga kini masih menjadi buronan KPK.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya