Jokowi Hargai Penangguhan Visa Umrah oleh Arab Saudi karena Virus Corona

Jokowi mengaku baru mendapatkan informasi terkait hal tersebut Rabu kemarin, sehingga belum berbicara dengan Menteri Agama Fachrul Razi.

oleh Ika Defianti diperbarui 27 Feb 2020, 13:01 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2020, 13:01 WIB
Jokowi Pimpin Rapat Terbatas
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Rapat terbatas perdana dengan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju itu mengangkat topik Penyampaian Program dan Kegiatan di Bidang Perekonomian. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghargai keputusan pemerintah Arab Saudi yang menangguhkan sementara visa untuk umrah. Larangan itu diambil agar mencegah penyebaran wabah Virus Corona ke Tanah Suci.

"Itu kebijakan dari pemerintah Arab Saudi. Kita menghargai, kita menghormati, karena apapun yang namanya kesehatan itu dinomorsatukan oleh pemerintah Arab Saudi. Kita sangat menghargai," ujar Jokowi di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Jokowi mengaku baru mendapatkan informasi terkait hal tersebut Rabu kemarin, sehingga belum berbicara dengan Menteri Agama Fachrul Razi. Kendati begitu, dia menjelaskan, penangguhan visa umrah ini tak hanya berlaku bagi Indonesia.

"Saya kira ini kan tidak hanya untuk Indonesia, tapi untuk semua negara. Karena mereka ingin memproteksi, melindungi warga negaranya dari Virus Corona. Kita sangat menghargai itu," jelasnya.

Terhitung mulai hari ini Kamis (27/2/2020), Arab Saudi menangguhkan sementara visa umrah, termasuk bagi jemaah dari Indonesia. Kabar itu dibenarkan oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Arfi Hatim.

"Iya, kami juga baru mendengar infonya dini hari tadi," kata Arfi kala dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (27/2/2020).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tak Tahu Kapan Dicabut

Arfi menyebutkan, pihaknya saat ini juga tengah memastikan larangan sementara umrah itu kepada otoritas Kerajaan Arab Saudi.

"Ya kami sekarang lagi mengonfirmasikannya kepada otoritas berkaitan. Nanti kita bikin rilis resminya," kata dia.

Alasan di balik pelarangan tersebut, lanjut Arfi, karena Indonesia masuk dalam daftar salah satu negara dengan potensi penyebar virus mematikan Coronavirus atau Covid-19.

Arfi mengaku tidak mengetahui secara pasti sampai kapan penghentian ibadah umrah bagi warga negara Indonesia (WNI) tersebut diberlakukan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya