PGN Siap Jalankan Tugas Untuk Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) siap menjalankan mandat dari Pertamina untuk melaksanakan gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN dalam rangka mendukung kelistrikan nasional

oleh Reza pada 01 Mar 2020, 17:16 WIB
Diperbarui 01 Mar 2020, 17:18 WIB
PGN
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) siap menjalankan mandat dari Pertamina untuk melaksanakan gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN dalam rangka mendukung kelistrikan nasional

Ā 

Liputan6.com, Jakarta PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) siap menjalankan mandat dari Pertamina untuk melaksanakan gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN dalam rangka mendukung kelistrikan nasional. Hal ini sesuai dengan HoA yang telah ditandatangani oleh Pertamina dan PLN pada 27 Fabruari 2020, dimana Pertamina telah menunjuk dan menugaskan PGN sebagai subholding gas untuk penyediaan pasokan dan infrasruktur LNG untuk pembangkit listrik PLN dan berjalan efektif mulai Februari 2020.

ā€œDengan kapabilitas dalam mengembangkan infrastruktur dan mengelola 96% infrastruktur hilir gas bumi, PGN grup telah mengembangkan Small Scale LNG yang bisa digunakan untuk memasok demand kelistrikan,ā€ ungkap Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, Minggu, (1/03/20).

Lebih lanjut, Rachmat menyatakan bahwa PGN yakin dapat membantu pemerintah dalam peningkatan pemanfaatan gas bumi di sektor pembangkit yang akan meningkatkan efisiensi produksi listrik. Sesuai Kepmen 13/2020, total kapasitas pembangkit yang akan dicapai sebesar 1697 MW dengan indikatif volume gas sebesar 167 BBTUD. Mengingat target implementasinya diharapkan rampung dalam waktu 2 tahun ke depan, maka PGN akan melaksanakan penyediaan infrastruktur LNG dengan biaya investasi yang diperlukan diperkirakan sebesar 2.5 Milyar USD.

Terdapat beberapa tahapan yang akan dilalui dalam implementasi Kepmen ini. Tahap quick win ditargetkan dapat terealisasi pada tahun 2020 dengan salah satunya menggunakan ISO Tank untuk memenuhi kapasitas pembangkit sebesar 588 MW dengan indikatif volume gas sebesar 49.12 BBTUD untuk Krueng Raya, Nias, Tanjung Selor (Kalimantan Timur), Gilimanuk, Sorong dan Jayapura.

ā€œUntuk wilayah lainnya seperti Nusa Tenggara, Kalimantan Barat, Papua Utara, Sulawesi dan Maluku, saat ini sudah memasuki fase tahap advance dimana Pembangkit dalam tahap konstruksi, komisioning, dan beroperasi,ā€ imbuh Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis, Syahrial Mukhtar.

Sedangkan untuk wilayah Maluku Utara dan Papua Selatan saat ini telah memasuki fase Kajian bersama dengan PLN.

Kepmen 13/2020 mengenai penugasan ini, sekaligus dapat menjadi modal untuk memperkuat peran Pertamina melalui PGN Group dalam mangakselerasi pembangunan dan pengembangan infrastruktur LNG, seperti portofolio Pertamina Group di FSRU Lampung, FSRU Jawa Barat, Arun dan Bontang. Selain itu, saat ini sedang dalam proses penyelesaian Terminal LNG Teluk Lamong di Jawa Timur yang ditargetkan dapat menjaga ketahanan pasokan gas.

Syahrial berharap, langkah strategis ini dapat memperkuat peran subholding gas dalam melayani kebutuhan gas bumi seluruh sektor dan mewujudkan mimpi Indonesia untuk mencapai bauran energi nasional. Kedepan, PGN memiliki motivasi yang tinggi untuk bekerja sama dengan seluruh stakeholder agar dapat menjaga ketahanan energi domestik dan membangun infrastruktur gas bumi sehingga dapat meningkatkan perekonomian nasional yg saat ini terdampak kondisi global.

Ā 

(*)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya