Pemerintah Susun Protokol Penanganan Virus Corona

Hal itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengantisipasi penanganan virus corona.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 04 Mar 2020, 17:07 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2020, 17:07 WIB
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyusun protokol penanganan kasus penyebaran virus corona (Covid-19). Nantinya, sejumlah kementerian akan menjalankan protokol tersebut sesuai bidangnya.

Hal ini disampaikan Moeldoko dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Protokol Penanganan Corona atau COVID-19 di Gedung Bina Graha Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/3/2020).

"Protokol ini harus disebar," ujar Moeldoko dikutip dari siaran pers Kantor Staf Presiden.

Menurut dia, hal itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengantisipasi penanganan virus corona. Moeldoko memastikan bahwa pemerintah mampu menangani virus asal Wuhan, China itu.

"Ini merupakan instruksi presiden. Kita serius, kita siap dan kita mampu tangani COVID-19," katanya.

Moeldoko menjelaskan pelaksanaan protokol ini melalui beberapa langkah. Pertama, penyusunan protokol penanganan kasus virus corona dari orang dalam pemantauan (ODP) hingga sehat kembali. Kemudian, langkah kedua membentuk protokol penanganan orang-orang yang masuk dari luar negeri di beberapa pintu perbatasan.

"Terkait hal ini, presiden sudah menekankan ada sebanyak 135 pintu masuk di wilayah perbatasan," tutur Moeldoko.

Ketiga, kata dia, menyusun protokol komunikasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informasi. Terakhir, pembentukan protokol pendidikan oleh Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Misalnya, melalui akses atau jaringan pesantren-pesantren dan sebagainya. Selain itu, Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai juga perlu menjelaskan kelangkaan bahan baku impor masker.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Protokol Penanganan Corona

Moeldoko menegaskan bahwa protokol penanganan virus corona ini disusun agar pernyataan yang disampaikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait penanganan virus corona dapat sesuai.

"Ini yang harus kita atur, jangan sampai berbeda ucapan dari gubernur atau wali kota," tegasnya.

Rakor ini dihadiri beberapa menteri dan pejabat. Di antaranya Menkominfo Jhonny G Plate, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi, Dirjen P2P Kementerian Kesehatan Dr. Anung Sugihantono, dan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ary Dwipayana.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya