Liputan6.com, Jakarta Top 3 news hari ini, kasus pembunuhan yang dilakukan remaja 15 tahun terhadap seorang bocah perempuan 6 tahun menghebohkan publik.
Kasus ini terungkap setelah NF melaporkan sendiri perbuatannya ke Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, Jumat, 3 Maret kemarin.
Kepada polisi NF mengaku usai membunuh, jasad bocah berusia 6 tahun tersebut disimpannya dalam lemari.
Advertisement
Lantas apa yang memicu NF melakukan tindakan keji tersebut? Kerap menonton film horor menjadi alasan remaja putri ini membunuh bocah APA.
Cerita berawal saat pelaku memanggil bocah 6 tahun tersebut bermain ke rumahnya. Menurut pengakuan NF, saat itulah hasrat membunuhnya mulai timbul begitu kondisi rumahnya kosong. Bocah APA diajak bermain di kamar mandi pelaku.
Saat di dalam bak, pelaku menenggelamkannya selama kurang lebih 5 menit. Agar korban tak berteriak, NF membekap mulut bocah APA dengan tanggannya, sehingga terjadi pendarahan.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Sabtu, 7 Maret 2020:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. 5 Fakta Mengejutkan Kasus Gadis Remaja Bunuh Bocah 6 Tahun di Jakpus
Seorang bocah berinisial APA tewas di tangan gadis remaja berusia 15 tahun. Bocah berusia 6 tahun itu dibunuh saat sedang bermain bersama pelaku.
Berdasarkan pengakuan sementara pelaku, peristiwa itu terjadi saat APA menyambangi rumah NF di Jalan B2 Dalam Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis 5 Maret 2020, sekitar pukul 16.00 WIB.
"Korban kemudian bermain dengan tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dalam keterangan tertulis, Jumat, 6 Marert kemarin.
Kasus ini terungkap setelah gadis remaja berinisial NF itu mendatangi Kantor Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, Jumat, 3 Maret kemarin. Kepada petugas dia mengaku telah melakukan pembunuhan.
Advertisement
2. Dianggap Buat Gaduh soal Corona, Fahira Idris Minta Maaf
Anggota DPD Fahira Idris memenuhi panggilan kepolisian atas laporan dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks virus corona. Dia datang didampingi pengacara, Jumat malam (6/3/2020).
Dalam pemeriksaan perdana itu, Fahira mengaku tidak memiliki niat sedikitpun untuk membuat gaduh. Tujuannya justru mengimbau kepada pemerintah daerah dan masyarakat untuk mewaspadai menyebarnya virus corona.
"Oleh karena itu, tweet selanjutnya, setelah (media online yang dikutip meralat judulnya) adalah menghimbau kepada masyarakat untuk mendoakan pemerintah agar diberi kemudahan dan jalan untuk memformulasikan dan menyiapkan strategi menghalau virus corona," ujar dia, di Bareskrim Polri Jumat (6/3/2020).
Menurut dia, berita yang dilampirkan sumbernya dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan.
3. Begini Kronologi Gadis Remaja Bunuh Bocah 6 Tahun di Jakpus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan kronologi pembunuhan terhadap bocah berusia 6 tahun yang dilakukan gadis remaja berusia 15 tahun di Jakarta Pusat. Dia mengatakan, pelaku berinisial NF memang memiliki hasrat membunuh orang.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Yusri, hasrat remaja itu untuk membunuh orang membuncah kala rumahnya kosong. Di saat yang bersamaan, korban datang ke rumah pelaku untuk bermain.
Karena sudah terbiasa bermain di rumah NF yang merupakan tetangganya, bocah tersebut nurut. Korban sempat melepas celananya lantaran hendak bermain air di dalam bak.
"Pada saat di bak, ditenggelamkan sampai lima menitan," kata Yusri.
Advertisement