Ketua DPRD DKI: Anies Harus Bersatu dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19

Prasetyo sepakat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk menentukan kondisi darurat.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Mar 2020, 09:27 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2020, 09:27 WIB
20151007-Prasetyo-Edi-Marsudi
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersinergi dengan pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam penanggulangan penyebaran Covid-19.

"Sejauh ini pemerintah pusat telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 yang dipimpin langsung BPNPB. Saatnya, semua bersatu padu menghadapi situasi ini termasuk Gubernur Anies Baswedan," kata Prasetyo, Senin (16/3/2020).

Prasetyo sepakat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk menentukan kondisi darurat. Hanya saja, menurutnya keputusan yang tergolong strategis, pemerintah daerah harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

"Yang paling penting adalah saat ini fokus kepada warga sehat tidak tertular dan mereka yang tergolong ODP tidak berkeliaran," katanya.

Politikus PDIP itu mencontohkan pemangkasan jam operasional MRT, LRT, dan Transjakarta. Kebijakan tersebut perlu dikoordinasikan karena menimbulkan sejumlah efek. Misalnya terjadinya penumpukan penumpang pada jam-jam tertentu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Penumpukan Penumpang

"Ini kebijakan sebenarnya justru memicu penumpukan. Karena itu harus dan wajib petugas-petugas di sana turun langsung untuk mengurai terjadinya penumpukan yang terjadi," kata Pras.

Belum lagi efek lainnya, misalnya muncul spekulasi-spekulasi yang akan menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat yang merugikan aspek sosial dan ekonomi.

"Betul bahwa masyarakat tidak perlu panik. Oleh karena itu tugasnya pemerintah bekerja, untuk memastikan tidak adanya kepanikan," pungkasnya.

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya