Ketua Baleg DPR: Buruh Minta Audiensi soal Omnibus Law Cipta Kerja

Supratman berjanji akan memenuhi permintaan para kelompok buruh untuk audiensi. Baleg segera menyusun jadwal dan mekanisme audiensi pada Senin, 6 April 2020 mendatang.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Apr 2020, 14:48 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2020, 14:48 WIB
Ilustrasi - Buruh Bandung berdemonstrasi menuntut kenaikan UMK. (Foto: Liputan6.com/Arie Nugraha)
Ilustrasi - Buruh Bandung berdemonstrasi menuntut kenaikan UMK. (Foto: Liputan6.com/Arie Nugraha)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas menjamin keterbukaan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Supratman mengatakan, sudah banyak kelompok buruh yang meminta untuk audiensi.

"Justru yang paling banyak meminta audiensi adalah serikat pekerja (buruh)," ujar Supratman di Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Supratman berjanji akan memenuhi permintaan para kelompok buruh untuk audiensi. Baleg segera menyusun jadwal dan mekanisme audiensi pada Senin, 6 April 2020 mendatang.

"Kami di Baleg sudah menjanjikan akan bertemu dengan teman-teman serikat pekerja. Senin yang akan datang kami menyusun jadwal dan mekanisme uji publiknya. Termasuk dengan teman-teman media untuk meliput. Media harus mengawal ini," kata Politikus Gerindra itu.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Undang Semua Kelompok Buruh

Supratman tak menyebut kelompok buruh mana saja yang meminta audiensi. Dia mengatakan, ada beberapa kelompok buruh yang pernah melakukan audiensi dengan DPR. Dia menuturkan, semua kelompok buruh akan diundang kembali ke DPR.

"Semuanya. Ada yang sudah pernah audiensi tapi akan kita undang lagi. Ada yang blom sempat dilakukan. Jadi semua kelompok pekerja akan kita undang untuk didengar aspirasinya," kata Supratman.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya