Cegah Covid-19, Panlih Cawagub DKI Berlakukan Protap Social Distancing

DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna pemilihan calon wakil gubernur (cawagub) DKI pada Senin (6/4/2020) pukul 10.00 WIB. Rapat akan dilakukan tertutup.

oleh Ika Defianti diperbarui 06 Apr 2020, 09:39 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2020, 09:39 WIB
Cawagub DKI Jakarta Nurmansjah Lubis
Calon Wakil Gubernur Nurmansjah Lubis mengapresiasi ide penanggulangan banjir era Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo serta Wakilnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Foto:Liputan6/Yopi Makdori)

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna pemilihan calon wakil gubernur (cawagub) DKI pada Senin (6/4/2020) pukul 10.00 WIB. Rapat akan dilakukan tertutup.

Anggota Panitia Pemilihan Cawagub DKI Andyka menyatakan, pemilihan wagub akan dimulai dengan penandatanganan sejumlah pakta initegritas oleh kedua calon, yakni Nurmansjah Lubis dan Ahmad Riza Patria.

"Agenda kita mulai pukul 10.00 WIB ada penandatanganan pakta integritas dua. Jadi integritas untuk melaksanakan RPJMD, termasuk siap kalah siap menang dan sebagainya," kata Andyka saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2020).

Dia mengklaim telah ada sejumlah prosedur tetap atau protap untuk tetap sosial distancing guna pencegahan virus corona atau Covid-19.

Rencananya kata Andyka, pemilihan cawagub ini tidak akan berlangsung lama, mungkin akan lebih cepat dengan waktu yang telah ditentukan. Rencananya kegiatan ini akan berlangsung selama dua jam saja.

"Mulai pembukaan sampai awal itu kita hitung sampai pemilihan itu 1 jam. Proses penghitungan sampai penetapan itu sekitar 1 jam juga insyaallah bisa lebih cepat dari itu," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya