Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menunda pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan di bawah kementerian dan lembaga pada formasi tahun 2020.
Seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/4/2020), Penundaan tertuang dalam Surat Menteri PAN RB Nomor B/381/M.SM.01.00/2020 tentang Penundaan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020.
Pada surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PAN RB Dwi Wahyu Atmaji, atas nama Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo menyebutkan bahwa penundaan tersebut dilakukan dengan memperhatikan status tanggap darurat bencana non-alam pandemi corona yang ditetapkan pemerintah.
Advertisement
Melalui surat tersebut, disampaikan bahwa jadwal pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan yang semula direncanakan mulai 9 April 2020 ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut yang hasilnya akan diberitahukan dalam bentuk surat edaran.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
8 Kemeneterian dan Lembaga
Pada tahun ini, terdapat 8 kementerian atau lembaga yang mempunyai lembaga pendidikan kedinasan membuka penerimaan siswa.
Yakni, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Persiapan pendidikan kedinasan formasi tahun 2020 dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian (PAN RB), dan delapan instansi pembina sekolah kedinasan.
Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menjadi satu-satunya portal pendaftaran pendidikan kedinasan tahun 2020.
Advertisement