Susul DKI dan Jabar, Gubernur Banten Segera Ajukan Status PSBB ke Kemenkes

Wahidin menjamin, Pemprov Banten memberikan dukungan sepenuhnya terhadap langkah-langkah yang akan diambil oleh Bupati dan Wali Kota yang wilayahnya terdampak corona.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Apr 2020, 19:45 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2020, 19:45 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim menjenguk korban ledakan pabrik kembang api
Gubernur Banten Wahidin Halim (tengah). (Liputan6.com/ Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Banten berencana mengajukan permohonan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait penyebaran virus Corona di wilayahnya. Jika pengajuan ini dilakukan, maka Banten menjadi provinsi 3 setelah DKI dan Jabar yang sudah mengajukannya.

Gubernur Banten Wahidin Halim melalui akun instagramnya, mengatakan pengajuan PSBB usai melihat perkembangan dan sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Tangsel, maupun Tangerang. 

"Agar secepatnya membuat surat untuk Presiden dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk dipertimbangkan perlunya PSBB dalam melakukan pembatasan-pembatasan," kata Wahidin, Rabu (8/4/2020). 

Menurut dia, Pemprov Banten memberikan dukungan sepenuhnya terhadap langkah-langkah yang akan diambil oleh Bupati dan Wali Kota. Termasuk juga siap untuk sharing cost terhadap pengamanan sosial masyarakat.

"Jadi dari Presiden kita diharapkan dukungannya. Dari Provinsi dari Kota/Kabupaten tentunya harus menganggarkan berapa kebutuhan yang bisa kita alokasikan untuk warga terdampak Covid-19," jelas Wahidin. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Dukungan Wapres Ma'ruf Amin

FOTO: Cegah Penyebaran COVID-19, Taksi Online di Tangsel Disemprot Disinfektan
Pekerja menyemprotkan cairan disinfektan ke taksi online yang akan melakukan servis di Bengkel Yoyo, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (2/4/2020). Penyemprotan disinfektan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19 antarpenumpang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin usai melakukan rapat melalui video conference, Selasa 7 April 2020 kemarin, dengan Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, niatan mengajukan PSBB itu sudah disampaikan. 

Mendengar hal ini, Wapres sepakat usulan disekitar Jakarta melakukan PSBB. Namun, semuanya berada di tangan Presiden Jokowi.

"Pada dasarnya, masukan-masukan yang diberikan oleh Pak Gubernur itu sebenarnya memang Wapres sepakat saja. Cuma kan akhirnya keputusannya ada di Presiden ya, lebih pada itu sebenarnya. Karena kan Wapres hanya membantu saja supaya semuanya lancar, semuanya teratasi dengan cepat," ucap Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi kepada Liputan6.com, Rabu (8/4/2020).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya