Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy telah mengubah cuti bersama 2020, khususnya untuk libur Idul Fitri atau Lebaran.
Hal ini disampaikan usai rapat melalui video conference bersama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menag Fachrur Razi, Menparekraf Wisnutama, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, dan Kapolri Idham Aziz.
Baca Juga
"Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020 terkait Imbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020," ucap Muhadjir, Kamis (9/4/2020).
Advertisement
Adapun, perubahan ini akan mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.
"Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ini, dituangkan kembali dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020," jelas Muhadjir.
Berdasarkan kesepakatan rapat, perubahan cuti bersama sebagai berikut:
- Libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada 24-25 Mei 2020.
- Tambahan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.
- Tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada 28-31 Desember 2020.
Â
Tidak Mudik dan Piknik
Dia meminta, masyarakat senantiasa taat terhadap ketentuan sebagaimana diatur dalam PSBB. Masyarakat pun diminta agar tidak melakukan mudik dan piknik, mengingat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia terus meningkat.
"Mari kita terapkan protokol kesehatan untuk melawan Covid-19," ungkap Muhadjir.
Â
Advertisement