Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar menyatakan pelayanan haji dan umrah di kantor Kemenag tidak mengalami penutupan akibat wabah virus Corona atau Covid-19.
Hanya saja, untuk melakukan pendaftaran ulang hingga pelunasan biaya haji akan dibatasi jumlah orang yang datang setiap harinya.
Baca Juga
"Tapi jemaah haji yang mendaftar ulang pelunasan dan pendaftar haji dibatasi maksimal lima orang per hari," kata Nizar di Jakarta, Jumat (10/4/2020).
Advertisement
Pembatasan itu berdasarkan kebijakan setiap daerah untuk menghindari adanya kerumunan masyarakat. Selain itu, untuk imbauan pelunasan biaya dilakukan melalui non-teller dan sistem online.
"Kami meminta kabid PHU Kanwil Kemenag provinsi serta kabupaten/kota terus berkampanye pelunasan melalui online ataupun kasi hajinya memberikan jadwal pelunasan," jelas Nizar.
Sementara itu, di tengah imbauan pembatasan fisik atau physical distancing oleh pemerintah, Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menyiapkan beberapa opsi dalam pemberian materi manasik haji kepada para calon jemaah haji 2020 sesuai standar pembatasan fisik dalam masa wabah ini.
Menurut Nizar, pemberian materi manasik haji mengedepankan penerapan protokol pencegahan Covid-19. Ia mengatakan, ada beberapa yang bisa dilakukan jemaah haji dan pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kemenag, antara lain adalah pemberian materi manasik melalui online.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Meningkatkan Kemampuan
Maka dari itu ia meminta para pembimbing yang berasal dari Kantor Kemenag dan Kantor Urusan Agama harus di-upgrade kemampuannya menggunakan dan memanfaatkan teknologi.
"Karena tidak boleh ada kerumunan apalagi ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, alternatifnya adalah melalui online, teman-teman KUA ini harus di-upgrade kemampuannya untuk melakukan bimsik (bimbingan manasik) secara online," kata Nizar dalam Diskusi Jagong Haji dan Umrah melalui daring aplikasi Zoom, Jumat (10/4/2020).
Advertisement