Anies Sebut PSBB Jakarta Kemungkinan Diperpanjang

Anies menjelaskan, PSBB menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 berlaku 14 hari, namun kenyataannya wabah Covid-19 tidak dapat selesai selama dua pekan.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Apr 2020, 07:01 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2020, 07:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan UMP DKI 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan UMP DKI 2020, Jumat (1/11/2019). (Liputan6.com/ Delvira Chaerani Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membicarakan kemungkinan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang guna memutuskan rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Karena itu, hampir pasti PSBB ini harus diperpanjang," kata Anies saat rapat virtual bersama Tim Pengawas Covid-19 DPR RI di Jakarta, Kamis 16 April 2020 seperti dilansir Antara.

Dia menjelaskan, PSBB menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 berlaku 14 hari, namun kenyataannya wabah Covid-19 tidak dapat selesai selama dua pekan.

Anies menuturkan, pemberlakuan PSBB DKI selama 14 hari sejak 10-23 April merupakan fase awal yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahaya wabah Covid-19 dan lebih baik beraktivitas di rumah.

Dia berharap, pihak terkait termasuk Tim Pengawas Covid-19 DPR RI untuk mengundang ahli epidemiologi memaparkan proyeksi penanganan dan dampak virus Corona Covid-19 secara saintifik.

Jika diizinkan, Anies akan mengasumsikan penyebaran Covid-19 dalam jangka waktu panjang sehingga harus melanjutkan pemberlakuan PSBB untuk penanganan wabah corona di wilayah DKI Jakarta.

"Kalau ternyata pendek, Alhamdulillah, tapi bila kita asumsikan pendek ternyata panjang maka kita akan keteteran," tutur mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Anies belum bisa memastikan hingga kapan wabah Corona akan berlangsung karena di seluruh dunia pun belum selesai menangani virus corona itu. Bahkan, di Wuhan Tiongkok masih menghadapi masalah yang sama, padahal telah berlangsung sekitar empat bulan.

Diungkapkan Anies, Jakarta pun harus bersiap untuk menghadapi periode yang panjang terkait penyebaran, penanganan Covid-19 maupun penerapan PSBB. Anies juga menyampaikan kesiapan infrastruktur DKI Jakarta yang terbatas untuk menangani Covid-19, sehingga perlu kerja ekstra untuk mencegah agar jumlah penderita tidak melonjak.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Minta Operasional KRL Selama PSBB Dihentikan Sementara

Penumpang KRL Terus Menurun
Calon penumpang menunggu kedatangan kereta Commuter Line di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (16/4/2020). PT KCI menyatakan jumlah penumpang kereta listrik (KRL) terus menurun selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodebek hingga 50 persen. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan agar operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line dapat dihentikan sementara saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait pandemi virus corona Covid-19.

Anies menyatakan, usualan penghentian sementara operasional KRL itu sudah disampaikan kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan pada Selasa 14 April 2020.

"Saya dua hari yang lalu mengusulkan kepada Pak Menhub Ad Interim untuk operasi kereta commuter dihentikan dulu selama kegiatan PSBB berlangsung," kata Anies dalam siaran Youtube DPR RI, Kamis (16/4/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyatakan usulan penghentian sementara operasional KRL itu masih dirapatkan oleh pihak Kemenhub. Saat ini Jakarta telah melakukan PSBB sejak Jumat 10 April 2020.

"Menurut jawaban yang diterima, ketika nanti bantuan sosial sudah berhasil diturunkan, maka pembatasan operasi itu akan dilakukan," jelasnya.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya