Catat, Ini Wilayah di Indonesia yang Sudah Berlakukan PSBB untuk Cegah Corona

Tidak hanya Jakarta yang telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus Corona. Wilayah mana saja?

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 18 Apr 2020, 18:01 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2020, 18:01 WIB
Hari Pertama PSBB di Perbatasan Tangerang-Bogor
Petugas Kepolisian, TNI, Satpol PP dan BPBD ikut mengawasi pelaksanaan PSBB di wilayah perbatasan Bogor-Tangerang ini. (Foto:Liputan6/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Tidak hanya Jakarta yang telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus Corona. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, merilis data terbaru kota-kota di seluruh Indonesia yang sudah menetapkan PSBB.

"Cluster epidemiologi untuk Jabodetabek mulai dari Kabupaten Bekasi Kota Bekasi DKI sendiri Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Depok, Tangerang Selatan, Tangerang Kabupaten dan Kota Tangerang. Kemudian Provinsi Sumatera Barat, Bandung Raya, Kota Bandung dan sekitarnya, Kota Pekanbaru, Kota Makassar, Tegal," kata Yurianto di Graha BNPB Jakarta, Sabtu (18/4/2020).

Menurut dia, disetujuinya PSBB terhadap wilayah tersebut dikarenakan pola epidemiologinya, yakni penambahan kasus infeksi Corona tergolong cepat dari waktu ke waktu.

Selain itu, terjadinya sebaran kasus Corona yang makin luas di berbagai desa, kecamatan, dan kabupaten.

"Sudah jelas terjadi penularan lokal dari satu orang ke orang yang lain kemudian daerah itu perlu untuk secara kuat melakukan pembatasan sosial berskala besar," kata Yurianto.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tingkatkan Kesadaran

Oleh karena itu, Yurianto mengimbau, kepada masyarakat Indonesia bersama-sama untuk bisa meningkatkan kesadaran yang dimunculkan dari aturan PSBB ini di masing-masing kota yang sudah memberlakukannya.

"Kita akan bisa melihat bagaimana sebaran ini bisa dikurangi, sebaran ini bisa dikendalikan dalam seminggu dua minggu yang akan datang," Yurianto menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya