Tarakan PSBB, Wali Kota Khairul Turun Langsung Pantau Pelabuhan Rakyat

Wali Kota Tarakan, Dr. H. Khairul, M.Kes melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk melihat situasi setelah Kota Tarakan memberlakukan PSBB. Salah satunya meninjau pelabuhan rakyat.

oleh Gilar Ramdhani pada 29 Apr 2020, 11:10 WIB
Diperbarui 29 Apr 2020, 11:12 WIB
Tarakan PSBB, Wali Kota Khairul Turun Langsung Pantau Pelabuhan Rakyat
Wali Kota Tarakan, Dr. H. Khairul, M.Kes mengawasi beberapa titik pelabuhan rakyat yang ada di area pemukiman warga.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di Kota Tarakan, Wali Kota Tarakan, Dr. H. Khairul, M.Kes melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk melihat situasi. Salah satunya meninjau pelabuhan rakyat.

Wali Kota Khairul mengawasi beberapa titik pelabuhan rakyat yang ada di area pemukiman warga, tinjauan tersebut dilakukan bersama Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas lll Tarakan, KKP Tarakan dan instansi terkait lainnya, Senin (27/4/2020). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang masih keluar masuk dari dan ke Tarakan.

Adapun beberapa titik yang ditinjau di hari kedua pelaksanaan PSBB ini, yakni pelabuhan yang ada di Kelurahan Selumit Pantai, Pelabuhan Tengkayu 2, dan beberapa pelabuhan rakyat di Kelurahan Juwata Laut, yang dilakukan pagi tadi, sekitar pukul 09.00 Wita - 13.00 WITA.

"Dari kunjungan yang kita lakukan di beberapa pelabuhan rakyat itu, laporannya bahwa masih ada warga yang mondar-mandir, nanti kita akan lakukan pengawasan lagi," kata Khairul, Wali Kota Tarakan.

Menurut Khairul, sejak dilaksanakannya PSBB di Tarakan pada Minggu 26 April 2020, berdasarkan ketentuannya baik penumpang pesawat udara dan laut. Yang keluar dan masuk di Tarakan, wajib untuk mengikuti karantina kesehatan selama 14 hari.

Diakuinya, agar tidak ada celah lagi jalur tikus yang menjadi alternatif masyarakat untuk menggunakan speedboat baik keluar dan masuk ke Tarakan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat untuk memantau aktivitas yang ada di pelabuhan-pelabuhan rakyat.

"Kita akan siapkan petugas untuk ditempatkan di pelabuhan-pelabuhan itu, dari koordinasi dengan KSOP, nanti akan dilakukan patroli laut untuk menghalangi kapal yang masuk. Dalam rangka pengawasan PSBB, sehingga tidak ada lagi yang mondar-mandir," tegasnya.

Sementara itu, dari hasil pemantauan dan pengawasan PSBB di lapangan, dinilai masyarakat sudah paham dan sadar, dalam mematuhi ketentuan PSBB di Tarakan, PSBB ini diselenggarakan hingga 20 Mei 2020, dan dalam pelaksanaannya akan ditinjau dalam dua minggu sekali.

Adapun imbauan Walikota Tarakan, selama PSBB sebagai berikut :

1. Tetap di rumah bila tidak ada keperluan penting dan mendesak

2. Kenakan masker apabila terpaksa harus keluar rumah

3. Pemerintah akan membatasi aktivitas masyarakat

4. Untuk sementara waktu, beribadah di rumah

5. Patuhi aturan yang berlaku dan mohon kerjasama yang baik dengan petugas di lapangan.

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya