Pemprov DKI: Permohonan SIKM Membeludak, Banyak Warga Kurang Bijak

Dari banyaknya permohonan yang masuk, tidak sedikit yang ditolak karena banyak ketentuan tidak dipenuhi oleh warga yang mengajukan permohonan SIKM.

oleh Mevi Linawati diperbarui 30 Mei 2020, 13:01 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2020, 12:32 WIB
Masuk Jakarta Wajib Tunjukkan SIKM
Petugas Satpol-PP saat melakukan pengecekan SIKM terhadap kendaran yang akan memasuki Jakarta di gerbang tol Cikupa, Rabu (27/5/2020). Masyarakat wajib menunjukan SIKM bila ingin kembali atau memasuki Jakarta, Hal tersebut bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Permohonan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) beberapa hari terakhir membeludak. Permohonan bukan berasal dari 11 sektor yang dikecualikan serta tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

"Banyak warga yang kurang bijak mengajukan perizinan SIKM sehingga membuat permohonan perizinan SIKM membeludak beberapa hari terakhir," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra dalam keterangan tertulisnya yang diterima Antara, Sabtu (30/5/2020).

Dia mengatakan, dari banyaknya permohonan yang masuk, tidak sedikit yang ditolak karena banyak ketentuan tidak dipenuhi oleh warga yang mengajukan permohonan SIKM.

Di antaranya para pemohon yang mengajukan permohonan mewakili Asisten Rumah Tangga (ART) untuk kembali bekerja di Jakarta karena sebelumnya ART tersebut pergi ke kampung halamannya saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di wilayah DKI Jakarta.

Selain itu ada juga pemohon yang mengajukan sebagai warga pendatang di Jakarta, karena ingin bekerja di luar 11 sektor yang diizinkan beroperasi selama PSBB.

"Jelas permohonan SIKM tersebut kami tolak, karena tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Benni.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pelajari Seksama Pengajuan SIKM

Petugas Periksa SIKM Penumpang di Bandara Soetta
Penumpang menunjukkan SIKM di terminal 3 kedatangan domestik bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (27/5/2020). Bandara Soetta memberlakukan Tiga checkpoint di terminal kedatangan salah satunya pemeriksaan SIKM dan doukumen kesehatan setiap penumpang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Karena itu, Benni mengatakan agar masyarakat sebelum mengajukan SIKM membaca terlebih dahulu persyaratan dan ketentuan yang dibutuhkan untuk membuat SIKM sehingga pelayanan para petugas perizinan dapat berjalan dengan maksimal.

Dia mengimbau kepada warga untuk membaca dengan seksama dan mempelajari perizinan SIKM pada website https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta dan media sosial @layananjakarta, sebelum mengajukan permohonan.

"Dengan begitu seluruh pihak dapat membantu kami agar menyelesaikan pemrosesan perizinan SIKM dengan cepat dan tentunya juga membantu warga yang benar-benar memerlukan SIKM tersebut," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya