Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta sudah bisa dilonggarkan mulai besok 5 Juni 2020.
"Jakarta sudah bisa bergerak menuju fase pelonggaran (PSBB) secara bertahap,”kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (4/62020).
Kesimpulan itu menurut Anies didapat data dari Fakultas Kesehatan Masyarakat UI menyebut PSBB Jakarta sudah bisa dilonggarkan. Hal itu terlihat dari tren temuan kasus positif corona dan kematian yang mulai menurun dua minggu terkahir.
Advertisement
"Pembatasan sosial bisa dilonggarkan bila angka 70, akhirnya dua minggu terakhir menunjukkan angka positif dalam artian (zona) hijau,” ucapnya.
Pemprov DKI Jakarta akhirnya memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta, Kamis siang.
"Menetapkan PSBB di Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies.
PSBB III Berakhir Hari ini
PSBB sendiri di DKI Jakarta berakhir hari ini, Kamis 4 Juni 2020. PSBB tahap ke-3 sebelumnya diharapkan Anies sebagai yang terakhir kalinya sebelum memasuki era new normal atau normal baru.
"Insyaallah kalau dalam dua pekan ini kita pantau angka ini bisa di bawah 1, maka ini akan jadi yang terakhir," kata Anies Baswedan di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa 19 Mei 2020.
Pengumuman mengenai status PSBB DKI Jakarta apakah akan diperpanjang lagi atau dihentikan sedianya digelar pada Rabu 3 Mei 2020. Namun, akhirnya dibatalkan.
Advertisement