Cegah Covid-19, Pasar Jaya Minta Pedagang-Pembeli Taati Protokol Kesehatan

Jika ditemukan kasus pedagang yang memiliki masalah kesehatan dan terkait dengan kasus Covid-19 maka Perumda Pasar Jaya meminta pedagang itu tidak dulu datang ke pasar.

oleh Mevi Linawati diperbarui 10 Jun 2020, 08:27 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2020, 08:26 WIB
Penyemprotan Disinfektan di Pasar Senen
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta melakukan penyemprotan cairan disinfektan di area perdagangan Pasar Senen, Jakarta, Selasa (9/6/2020). Kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di tempat keramaian. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Perumda Pasar Jaya mengimbau baik pedagang maupun pembeli menaati protokol kesehatan terkait virus Corona atau Covid-19 di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengunjung atau pedagang, jika ada tanda-tanda gejala gejala sakit mohon untuk tidak datang ke pasar atau setidaknya saat sekarang adalah membatasi interaksi dengan siapapun. Khususnya yang berada di pasar," kata Direktur Teknik Dono Pratomo saat ditemui dalam acara disinfeksi Blok III dan VI Pasar Senen, Selasa 9 Juni 2020.

Menurut Dono, jika masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan terkait Covid-19, maka seluruh aktivitas di pasar dapat tetap berjalan sehingga perekonomian rakyat tetap terjaga. Demikian dilansir Antara.

"Normal yang baru artinya masyarakat tetap berbelanja, tetap beraktivitas ekonomi tetapi tolong sama-sama menjaga protokol kesehatan. Kita tidak bisa membatasi masyarakat untuk tidak berdagang, tidak sejahtera, itu tidak bisa," kata Dono.

Langkah yang saat ini dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di 153 pasar yang dikelolanya adalah melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin.

"Pada prinsipnya kita akan terus melakukan penyemprotan disinfektan untuk menjaga kesehatan bersama," ujar Dono.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sakit Jangan ke Pasar

Persiapan Kenormalan Baru, Pembeli Wajib Cuci Tangan di Pasar Baru
Pengunjung melakukan cuci tangan sebelum memasuki pertokoan di Pasar Baru (9/6/2020). Jelang pemberlakuan normal baru sejumlah toko di kawasan tersebut mewajibkan para pembeli untuk cuci tangan terlebih dahulu untuk menekan penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ia kembali menegaskan jika ditemukan kasus pedagang yang memiliki masalah kesehatan dan terkait dengan kasus Covid-19 maka Perumda Pasar Jaya meminta pedagang itu tidak dulu datang ke pasar.

"Jika memang sudah positif tentu harus diisolasi sehingga, mohon maaf mereka tidak bisa lagi datang ke pasar. Tentu yang paling penting kan aspek kemanusiaan dikedepankan," ujar Dono.

Sebanyak 141 pasar telah didisinfeksi oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan rincian 30 pasar di Jakarta Pusat dan 31 pasar di Jakarta Timur.

Sebanyak 28 Pasar di Jakarta Barat, 27 pasar di Jakarta Selatan dan 25 pasar di Jakarta Utara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya