Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menekankan bahwa sekolah dan madrasah yang berasrama tetap dilarang buka meski berada di zona hijau virus Corona (Covid-19).
Hal ini disampaikan Nadiem Makarim menyusul rencana pembukaan sekolah di zona hijau pada Juli 2020.
Baca Juga
"Untuk sekolah dan madrasah yang berasrama, kalau mereka di zona hijau pada saat ini mereka masih dilarang untuk membuka asrama dan melakukan pembelajaran tatap muka," kata Nadiem dalam video conference, Senin (15/6/2020).Â
Advertisement
Menurut dia, sekolah dan madrasah berasrama ini masih rentan dibuka selama masa transisi menuju new normal. Nadiem menilai asrama berisiko menjadi tempat penularan virus corona.
"Selama masa transisi dua bulan pertama ini, masih dilarang karena risikonya lebih rentan karena ada asramanya," ucap dia.
Nadiem menyebut sekolah dan madrasah berasrama nantinya akan dibuka secara bertahap saat masa new normal atau tatanan kehidupan baru. Sehingga, saat ini siswa sekolah berasrama masih harus mengikuti proses pembelajaran daring dari rumah.
"Pembukaan asrama tatap muka secara bertahap pada saat masa kebiasaan Baru atau new normal. Jadi ini pun (asrama) ada spesial eksepsi untuk yang berasrama," jelas Nadiem.
Sementara itu, untuk madrasah yang tidak berasrama dan berada di zona hijau dapat kembali dibuka mengikuti kebijakan sekolah umum. Saat ini, ada 6 persen peserta didik yang berada di zona hijau.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
94 Persen Peserta Didik di Zona Merah
Seperti diketahui, pemerintah akan membuka kembali sekolah di zona hijau atau aman dari penyebaran virus corona secara bertahap. Tahap pertama, SMP, SMA/SMK dan setingkatnya dapat melakukan proses pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru Juli mendatang.
Tahap selanjutnya atau dua bulan kemudian, SD baru diperbolehkan dibuka. Dua bulan setelah SD dibuka, barulah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dapat melakukan proses pembelajaran tatap muka.
Sementara itu, Nadiem menegaskan untuk 94 persen peserta didik yang berada di zona merah, oranye, dan kuning masih harus menjalani proses pembelajaran dari rumah.
Hal ini lantaran penyebaran virus corona di zona tersebut masih tinggi.
"Untuk daerah dengan zona kuning, orange dan merah yaitu zona-zona yang telah didefinisikan oleh Gugus Tugas yang punya resiko dan penyebaran Covid-19 dilarang saat ini melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan," jelas Nadiem.
Advertisement