Deretan Fakta Penyelenggaraan Ibadah Haji Terbatas di Tengah Pandemi Covid-19

Arab Saudi mengumumkan akan membolehkan pelaksanaan ibadah haji pada 2020 ini namun secara terbatas.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 24 Jun 2020, 06:30 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2020, 06:30 WIB
THUMBNAIL HAJI
THUMBNAIL HAJI

Liputan6.com, Jakarta - Arab Saudi mengumumkan akan membolehkan pelaksanaan ibadah haji pada 2020 ini namun secara terbatas.

Dibolehkannya ibadah haji oleh Arab Saudi secara terbatas lantaran saat ini seluruh dunia sedang menghadapi pandemi virus Corona Covid-19.

"Telah diputuskan untuk mengadakan ibadah haji tahun ini dengan jumlah yang sangat terbatas," jelas Saudi Press Agency seperti dikutip, Selasa, 23 Juni 2020.

Sejumlah persyaratan pun disiapkan Pemerintah Arab Saudi. Salah satunya adalah jumlah jemaah haji dibatasi.

Berikut deretan fakta Arab Saudi yang membolehkan ibadah haji pada 2020 ini dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Diadakan Terbatas

Menunaikan Ibadah Haji
Ilustrasi Ibadah Haji Credit: pexels.com/konevi

Arab Saudi mengumumkan akan membolehkan haji tahun ini secara terbatas akibat pandemi Virus Corona Covid-19. Masyarakat Arab Saudi boleh ikut haji yang dimulai akhir Juli.

"Telah diputuskan untuk mengadakan ibadah haji tahun ini dengan jumlah yang sangat terbatas," jelas Saudi Press Agency seperti dikutip Selasa, 23 Juni 2020.

 

Jemaah Asing Bisa Ikut Haji

Ibadah Haji
Umat muslim mengelilingi Kabah saat melakukan ibadah haji di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi (28/8). Umat Muslim dari berbagai negara setiap tahunnya melaksanakan ibadah haji pada tanggal 8-12 Dzulhijjah. (AP Photo / Khalil Hamra)

Syarat pelaksanaan haji tahun ini adalah peserta sangat dibatasi. Kebijakan itu pun berdampak pada jemaah dari luar negeri yang ingin beribadah.

Kabar baiknya, jemaah haji yang sudah tiba di Arab Saudi akan boleh ikut ibadah haji.

Kementerian Haji Saudi mengatakan, ibadah tersebut akan terbuka untuk warga negara asing yang sudah di Arab Saudi, tetapi tidak menyebutkan jumlah jemaah yang diperbolehkan.

"Telah diputuskan bahwa haji tahun ini (1441 H / 2020 M) akan dilaksanakan dengan jumlah sangat terbatas oleh jemaah dari berbagai negara yang sudah bertempat tinggal di Arab Saudi," demikian pengumuman Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi seperti dikutip dari akun Twitter Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Saudi @KSAmofaEN.

 

Alasan Pembatasan

Memanjatkan Doa di Hadapan Kakbah
Umat muslim mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Senin (5/8/2019). Saat haji atau umrah, umat muslim akan berputar tujuh kali mengelilingi Kakbah berlawanan arah jarum jam. (AP Photo/Amr Nabil)

Arab Saudi melakukan pembatasan karena pandemi Virus Corona (COVID-19). Jika ibadah haji dilaksanakan seperti biasanya, maka akan ada kerumunan besar dan itu bisa menambah risiko penularan virus.

Selain itu, Arab Saudi juga menyorot vaksin yang belum kunjung ditemukan.

Pemerintah menjamin bahwa para jemaah dari luar negeri yang melaksanakan haji tahun ini akan tetap dijaga keselamatannya saat beribadah hingga pulang ke negara masing-masing.

"Keputusan ini diambil untuk memastikan Haji dilaksanakan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat, serta mengikuti semua tindakan pencegahan dan protokol jaga jarak sosial yang diperlukan untuk melindungi manusia dari risiko-risiko terkait pandemi dan mengikuti ajaran Islam dalam menjaga nyawa manusia," tulis akun Twitter Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Saudi @KSAmofaEN.

 

Diapresiasi Menteri Agama Fachrul Razi

Petugas Haji Indonesia 2019 membantu jemaah di Bandara Prince Mohammed bin Abdul Aziz. Foto: Darmawan/MCH
Petugas Haji Indonesia 2019 membantu jemaah di jalur fast track Bandara Prince Mohammed bin Abdul Aziz, Madinah. Foto: Darmawan/MCH

Keputusan Kerajaan Arab Saudi membatasi penyelenggaraan ibadah haji ini diapresiasi pemerintah.

"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M," terang Menag Fachrur Razi di Jakarta.

Menurut Menag, di tengah pandemi, keselamatan jemaah patut dikedepankan. Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus diutamakan dari meraih kemanfaatan. Karenanya, saat ini, berikhtiar menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama.

"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji," jelas Menag.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya