Liputan6.com, Jakarta - Selebritis tanah air kembali berurusan dengan hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, polisi menangkap artis peran Catherine Wilson.
Polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu saat menangkap Catherine Wilson di rumah yang ada di Jalan Damai, Ciganjur, Kecamatan, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca Juga
"Kami temukan dua paket sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).
Advertisement
Yusri menerangkan, penangkapan itu bermula saat anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika.
Anggota kemudian diterjunkan untuk menggeledah salah satu rumah di daerah Ciganjur. Belakangan diketahui, pemiliknya adalah artis peran Catherine Wilson.
"Benar tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB, ada publik figur diamankan di kediamannya inisal CW (Catherine Wilson) alias K," ujar dia.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Diperiksa di Polda Metro
Saat ini, Catherine Wilson tengah digiring ke kantor Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian belum membeberkan berat sabu yang disita dari tangan Catherine Wilson.
"Kami dalami. Mungkin sore ini kita lakukan pemeriksan," ucap dia.
Advertisement