Menkes Bantah RS Manfaatkan Penanganan COVID-19 untuk Lahan Bisnis

Menkes Terawan berjanji akan memeriksa dugaan bahwa RS manfaatkan kasus COVID-19 untuk bisnis agar tidak menimbulkan masalah seperti yang dituduhkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jul 2020, 18:06 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2020, 18:06 WIB
Terawan Agus Putranto
Menkes Terawan Agus Putranto memberikan penghargaan untuk 5 tenaga medis COVID-19 yang gugur di Jawa Tengah dalam kunjungan kerja di Semarang, Sabtu (11/7/2020). (Dok Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto membantah fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit memanfaatkan penanganan COVID-19 sebagai lahan bisnis.

Terkait hal ini Terawan menegaskan bahwa rumah sakit memiliki etika untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin.

"Saya percaya rumah sakit punya etika yang baik. Semua punya keinginan yang baik untuk memberikan pelayanan dan melaporkan, menagihkan. Kami tinggal verifikasi lewat BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)," kata Menkes Terawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Sabtu (18/7/2020) dilansir Antara

Namun, Menkes berjanji akan memeriksa dugaan tersebut agar tidak menimbulkan masalah seperti yang dituduhkan.

"Semua hal harus berdasarkan data dan tidak boleh hanya memakai opini," tegas Terawan. 

Pernyataan itu disampaikannya setelah menyerahkan santunan bagi tenaga kesehatan yang gugur dan insentif bagi mereka yang terlibat dalam penanganan COVID-19 di RSUD Ulin Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Jumat, 17 Juli 2020.  

Santunan diserahkan Menkes kepada tiga keluarga tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan COVID-19 di Banjarmasin. Besaran Rp 300 juta itu diberikan kepada mereka yang meninggal karena terpapar COVID-19 saat bertugas memberikan pelayanan kesehatan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Insentif Tim Medis

Insentif diberikan kepada 144 orang tenaga kesehatan dengan besaran untuk dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum dan gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta serta tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

"Ini wujud betapa Bapak Presiden memberikan perhatian dan penghargaan setinggi tingginya. Supaya tenaga kesehatan tetap punya semangat dan dedikasi tinggi," ujar Terawan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya