Bupati Minta Penampungan Imigran Dipindah dari Puncak Bogor

Ade Yasin mengaku kesulitan mengawasi para imigran terutama dari negara Timur Tengah.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 04 Agu 2020, 03:33 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2020, 03:33 WIB
Ade Yasin
Ade Yasin

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Bogor Ade Yasin meminta Komisi Tinggi PBB Untuk Pengungsi alias UNHCR memindah tempat penampungan imigran pencari suaka di Kawasan Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor. Langkah ini menyusul peringatan dari Ombudsman mengenai potensi maladministrai pengelolaan Kampung Arab di wilayahnya. 

"Saya minta itu dipindahkan, penampungan UNHCR itu jangan di Puncak, jangan di daerah wisata. Banyak daerah lain yang ada luas tanah, kami akan siapkan kalau mau dipindahkan," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (3/8/2020).

Ade Yasin mengaku kesulitan mengawasi para imigran terutama dari negara Timur Tengah, yang malah memberi kawasan itu suatu stigma bagi kawasan Puncak menjadi 'Kampung Arab'.

"Mau di Bogor juga oke, asal jangan di Puncak, karena pengawasan agak sulit. Misalnya Gunung Sindur bisa, pokoknya daerah-daerah yang kita masih punya lahan luas," kata Yasin.

Seperti diketahui, anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengungkapkan hasil pemeriksaan terkait tata kelola kawasan Kampung Arab di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/7/2020).

 

Belum Terdata

Ia mengungkapkan, dari hasil investigasi Ombudsman RI, hingga kini masih belum terdapat data yang pasti mengenai jumlah imigran di Kampung Arab Cisarua.

"Kepada Ombudsman, aparat setempat mengaku kesulitan mendata dikarenakan para imigran sering berpindah-pindah tempat," ujar Meliala, dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ombudsman RI menyarankan bupati Bogor segera mendata para pencari suaka atau imigran secara terpadu, guna kemudahan pengawasan dan mengetahui kepastian jumlah imigran, serta melakukan koordinasi secara aktif dengan instansi pusat yang terkait penanganan imigran.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya