Liputan6.com, Jakarta Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES) melaporkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim ke Komnas HAM terkait biaya kuliah yang dibayarkan tetap penuh meski di masa pandemi Covid-19. Hal tersebut dianggapnya sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Menanggapi hal tersebut, Komisi Pendidikan DPR RI menilai Mendikbud perlu memperbaiki pola komunikasinya kepada masyarakat.
Baca Juga
"Komunikasi publik mas manteri harus diperbaiki supaya jangan terulang kembali masalah laporan ini dan masalah sebelumnya dengan NU dan Muhammadiyah," kata Ketua Komisi X Syaiful Huda saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).
Advertisement
Syaiful juga meyarankan agar subsidi uang kuliah tidak dilakukan secara parsial melainkan menyeluruh. Artinya bantuan diberikan kepada mahasiswa manapun yang terdampak Covid-19 tanpa melihat asal universitas maupun semesternya.
"Saya minta supaya kebijakan itu nggak usah parsial. Langsung saja seluruh mahasiswa yang terdampak ditanggung atau disubsidi pemerintah. Artinya berbasis siapa pun itu dibantu. Tidak terpengaruh PTN-PTS dan semester, itu solusi yang ditawarkan," jelasnya.
Selain itu ia menyarankan agar Mendikbud Nadiem Makarim mau menemui dan berdiskusi langsung dengan mahasiswa.
"Temui saja, nggak ada salahnya. Ini orang lagi dalam kesulitan, saya kira sekedar bertemu dan berdiskusi kan tidak butuh waktu lama. Yang penting merangkul menyapa dan membuka ruang dialog pada mahasiwa," jelasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Subsidi Uang Kuliah
Sementara itu, Syaiful menyebut kebijakan subsidi uang kuliah memang baru dapat dicairkan pada bulan September mendatang atau semester baru.
Meski demikian, Kemendikbud menurutnya harus segera melakukan sosialisasi secara masif sejak saat ini.
"Kemendikbud sebenarnya sudah punya program untuk membantu mahasiswa dengan jumlah kuota 410 ribu mahasiswa. Sata kira ini perlu disosialisasikan ke seluruh mahasiswa," tandasnya.
Advertisement