Satgas Covid-19: Penularan Klaster Permukiman Tinggi, Protokol Kesehatan di Rumah Harus Ditegakkan

Karena itu, dia mengimbau bagi yang beraktivitas di luar untuk menerapkan protokol kesehatan dan membersihkan diri dengan mencuci tangan dan melepas masker sebelum masuk ke dalam rumah.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 08 Agu 2020, 08:38 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2020, 08:24 WIB
Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Media Center, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (28/7/2020), COVID-19 bukan konspirasi. (Dok Tim Komunikasi Publik Satgas Penanganan COVID-19)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, selain klaster perkantoran, terdapat juga klaster permukiman yang menjadi salah satu sumber penyebaran Covid-19 paling besar karena kebanyakan orang lengah ketika kontak.

"Yang paling banyak sebenarnya adalah klaster permukiman. Di situlah biasanya orang lengah," kata Wiku dikutip dari Anatara, di Graha BNPB di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Kelengahan bahaya Covid-19, bisa disebabkan karena sudah lama berada di rumah atau stres akibat bekerja dari rumah yang membuat orang berkerumun dengan orang-orang sekitar rumah. Atau ada kemungkinan tertular dari anggota keluarga yang bekerja di luar saat berinteraksi di dalam rumah.

"Permukiman itu cukup tinggi. Maka dari itu protokol kesehatan perlu ditegakkan termasuk di dalam rumah," tegas pakar kebijakan kesehatan itu.

Karena itu, dia mengimbau bagi yang beraktivitas di luar untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 dengan membersihkan diri dengan mencuci tangan dan melepas masker sebelum masuk ke dalam rumah.

Wiku menegaskan bahwa semua klaster itu terjadi karena adanya penularan yang terjadi karena kontak yang bisa terjadi di keramaian yang terjadi di pemukiman, kantor atau transportasi umum. "Pokoknya namanya disiplin harus dari pertama sampai kembali lagi, itu harus tetap dijaga," kata dia.

Instrospeksi

Jika suatu wilayah sudah teridentifikasi sebagai klaster yang harus dilakukan adalah menginformasikan kepada masyarakat sekitar demi tujuan introspeksi dan orang yang sakit harus segera dirawat atau diisolasi secara mandiri.

Tempat tersebut harus menjalani disinfeksi dan jika terjadi di perkantoran maka para pegawai harus diperiksa kesehatannya. Penutupan perkantoran sendiri dilakukan untuk menjalankan pembersihan dan melakukan tinjauan mengapa penularan bisa terjadi.

"Kalau ditanya tutupnya berapa lama? Sampai situasinya bisa dikendalikan lagi. Setelah semuanya bersih yang sudah di-tracing hasilnya negatif, kalau positif isolasi mandiri, maka baru bisa mulai berkantor lagi," ujar Wiku.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya