Satgas Covid-19: Ada 157 Klaster di Jawa Barat, Paling Banyak Pemukiman

Anggota Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengungkapkan ada 157 klaster Covid-19 di Provinsi Jawa Barat yang memicu munculnya 476 kasus. Data ini per 27 Juli 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Agu 2020, 11:54 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2020, 11:51 WIB
virus corona covid-19
ilustrasi virus corona covid-19/copyright by diy13 (Shutterstock)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengungkapkan ada 157 klaster Covid-19 di Provinsi Jawa Barat yang memicu munculnya 476 kasus. Data ini per 27 Juli 2020.

Dewi menyebut, 157 klaster ini tersebar di empat lokasi, yakni pemukiman, fasilitas kesehatan, perkantoran dan rumah ibadah. Pemukiman menyumbang klaster cukup banyak yakni 111 dengan total kasus 208 orang.

"Paling banyak lagi-lagi kita melihat pemukiman rata-rata kalau dicontact tracing keluarganya jadi kena positif juga karena paparannya, durasinya, jaraknya pasti berdekatan," jelas Dewi dalam Talk Show Telaah Pergeseran Pemetaan Zonasi Risiko Covid-19, Senin (10/8/2020).

Setelah pemukiman ada klaster fasilitas kesehatan yang tercatat sebanyak 28 dengan total kasus 177 orang. Rinciannya, rumah sakit 24 klaster dengan 156 kasus, puskesmas tiga klaster dengan 18 kasus serta bidan satu klaster dengan tiga kasus. Klaster fasilitas kesehatan ini umumnya menimpa dokter maupun perawat.

Berikutnya, klaster perkantoran sebanyak 11 dengan total kasus 77 orang. Rinciannya, 4 klaster dari kementerian dengan 5 kasus, 2 klaster dari kantor Pemprov Jabar dengan 67 kasus, satu klaster kepolisian dengan satu kasus 1, 2 klaster BUMN dan BUMD dengan 2 kasus serta satu klaster swasta dengan satu kasus.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Klaster Rumah Ibadah

Terakhir, rumah ibadah. Ada satu klaster rumah ibadah di Jawa Barat dengan total 14 kasus. Dewi menegaskan bahwa data klaster dianalisis berdasarkan domisili, bukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Data ini memang harus kita analisis berdasarkan domisili bukan berdasarkan NIK," ucap Dewi.

Dia menambahkan, Pemprov Jawa Barat telah mengupayakan penanggulangan Covid-19 di berbagai bidang, seperti pelayanan kesehatan, sosial dan ekonomi serta teknologi informasi. Di samping itu, masyarakat harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Pekerjaan kita masih banyak terutama, perubahan perilaku. Ini adalah tugas untuk kita semua, bagaimana seluruh masyarakat Indonesia patuh, disiplin, menerapkan protokol kesehatan, di mana pun berada," tutupnya.

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya