Terima Wisawatan Asing, Bali Diminta Prakondisi Protokol Covid-19

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, meminta pemerintah daerah Bali memperhatikan tahapan prakondisi.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Agu 2020, 20:48 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2020, 20:48 WIB
Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito sampaikan Ketua Satgas Nasional Doni Monardo mendaftarkan diri jadi relawan uji klinis vaksin COVID-19 saat konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (13/8/2020). (Dok Tim Komunikasi Satgas Nasional)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, meminta pemerintah daerah Bali memperhatikan tahapan prakondisi sebelum membuka wilayahnya untuk wisatawan, di mana berencana akan dibuka untuk wisatawan asing 11 September 2020.

"Tentunya Pemda Bali baik itu provinsi maupun kabupetan atau kotanya harus betul-betul melakukan proses bertahap. Pertama adalah melakukan prakondisi," kata Wiku dalam konferensi pers, Selasa (18/8/2020).

Dia menuturkan, dalam tahapan tersebut, Pemda Bali harus memastikan fasilitas kesehatannya sudah siap menampung pasien Covid-19. Disaat bersamaan, juga bisa melakukan tes sesuai standar WHO, yakni 1.000 orang per satu juta penduduk setiap minggu.

Selain itu, Wiku juga menyinggung kesiapan transportasinya, baik udara, darat, dan laut, yang bisa menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

"Kemudian fasilitas dari wisata itu sendiri sudah bisa menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, begitu juga transportasinya baik udara, darat dan laut yang ada di sana," jelas Wiku.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lakukan Simulasi

Wiku juga menjelaskan, jikaseluruh fasilitas kesehatan, usaha dan transportasi sudah siap menyambut wisatawan mancanegara, Pemda Bali harus melakukan simulasi.

Tujuannya ini dilakukan, untuk mengevaluasi kesiapan seluruh kawasan yang ada di wilayah tersebut.

Tahap berikutnya melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang menjadi prioritas untuk dibuka. Setelah pemetaan, Pemda Bali harus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.

"Ini semua harus dilakukan dengan baik dan berkoordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dan melakukan monitoring dan evaluasi serta pembukaan wisata ini dilakukan secara bertahap dan bertanggung jawab," jelas Wiku.

 

Reporter: Titin 

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya