Liputan6.com, Jakarta Artis kembali tersandung kasus narkoba. Kali ini, drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces ditangkap penyidik Polres Tanjung Priok terkait kepemilikan narkoba jenis ganja.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta Nasution membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga
"Iya benar. Kami amankan beberapa orang dari grup band J-Rocks," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2020).
Advertisement
Ahrie mengatakan, selain Anton turut diamankan pula tiga orang lain, di antaranya dua orang kru J-Rocks berinisial M dan DS serta bekas kru J-Rocks berinisial W.
"Sementara ini masih empat orang yang kami amankan," ucap dia.
Ahrie masih belum membeberkan secara rinci mengenai kasus penangkapan personel dan kru J-Rocks ini. Dia menyebut, barang bukti berupa ganja turut diamankan dari beberapa lokasi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Diperiksa Intensif
Saat ini, kempat orang tersebut masih diperiksa secara intensifa. "Anggota kami masih di lapangan besok rencannya kami akan rilis," ucap dia.
Advertisement