Drummer J-Rocks Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Anton ditangkap bersama dua orang kru J-Rocks dan satu bekas kru band tersebut.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 21 Agu 2020, 21:56 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2020, 21:44 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Artis kembali tersandung kasus narkoba. Kali ini, drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces ditangkap penyidik Polres Tanjung Priok terkait kepemilikan narkoba jenis ganja.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta Nasution membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya benar. Kami amankan beberapa orang dari grup band J-Rocks," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2020).

Ahrie mengatakan, selain Anton turut diamankan pula tiga orang lain, di antaranya dua orang kru J-Rocks berinisial M dan DS serta bekas kru J-Rocks berinisial W.

"Sementara ini masih empat orang yang kami amankan," ucap dia.

Ahrie masih belum membeberkan secara rinci mengenai kasus penangkapan personel dan kru J-Rocks ini. Dia menyebut, barang bukti berupa ganja turut diamankan dari beberapa lokasi.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Diperiksa Intensif

[Bintang] Eksklusif J-Rocks 4
Eksklusif J-Rocks (Foto: Nurwahyunan, Digital Imaging: Muhammad Iqbal Nurfajri/Bintang.com)

Saat ini, kempat orang tersebut masih diperiksa secara intensifa. "Anggota kami masih di lapangan besok rencannya kami akan rilis," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya