Kejaksaan Agung Tunggu Koordinasi dengan Pemprov DKI soal Renovasi Gedung

Gedung Utama Kejaksaan Agung yang hangus terbakar merupakan cagar budaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Agu 2020, 20:53 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2020, 19:47 WIB
Melihat dari udara kondisi Gedung Kejagung RI usai Terbakar
Foto udara gedung utama Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia usai kebakaran hebat di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Kebakaran selama 11 jam menyebabkan gedung utama Kejaksaan Agung, baik sayap kanan maupun kiri, hangus terbakar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gedung Utama Kejaksaan Agung yang hangus terbakar merupakan cagar budaya. Terkait renovasi, Kejaksaan Agung akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Gedung ini masuk dalam deretan catatan cagar budaya, oleh karena itu proses renovasi pembangunannya tentu harus sesuai dengan peraturan daerah yang dalam hal ini ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta tentang cagar budaya," ujar Kepala Pusat Penerangan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, Minggu (23/8/2020).

Dia menegaskan protokol keamanan di gedung utama tersebut sesuai dengan pengamanan di gedung-gedung bersejarah.

Menurut dia, kebakaran Kejaksaan Agung merupakan musibah yang tidak bisa terelakkan. Untuk itu, dia meminta masyarakat tidak berspekulasi apapun.

"Pengamanannya sudah sesuai dengan standar, sekali lagi yang namanya musibah kita semua tidak tahu dengan sistem apapun kalau yang namanya musibah dan kebetulan juga hari libur oleh karena itu musibah ini tentu bukan keinginan kita bersama," kata Hari.

 

Saksikan Video Terkait di Bawah Ini:

Pindah Kantor

Hari juga menuturkan, sejumlah pimpinan Kejaksaan Agung akan berpindah kantor sementara. Setidaknya ada 4 pimpinan yang mengungsi bekerja.

Empat pimpinan tersebut adalah Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung Setya Untung Mulyadi, Jaksa Agung Muda Intelejen Sunarta, dan Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan.

"Unsur pimpinan Pak Jaksa Agung, Pak Wakil Jaksa Agung, kemudian Jaksa Agung Muda Intelejen serta staf, dan juga Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan mulai besok beliau berkantor di Badan Diklat Kampus A di Ragunan," ujar Hari.

Hari menambahkan, kepala biro yang berkantor di gedung utama juga akan mengungsi, seperti Kepala Biro dan Kepala Pusat Jaksa Agung Muda Pembinaan, Biro Perencanaan, Biro Hukum, Biro Kepegawaian.

Kemudian, Jamintel dan staf akan berpindah kantor sementara di Gedung B Diklat Kejagung yang berada di daerah Ceger, Jakarta Timur.

"Sementara Jamintel beserta staf akan berkantor di Badan Diklat di gedung B yaitu di daerah Ceger yang ada juga rumah sakit adhyaksa di sana," tutup Hari.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

Periksa 15 Orang

Kepolisian pun masih mengusut kasus terbakarnya gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebanyak 15 orang terdiri dari internal Kejagung diperiksa oleh polisi terkait kasus ini.

"Saat ini sudah ada 15 orang yang dalam kapasitasnya diinterogasi dalam berita acara interview untuk mengumpulkan berbagai macam keterangan yang akan digunakan menjadi bahan penyelidik dan pemeriksaan Puslabfor," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Tubagus menambahkan, jumlah saksi akan terus bertambah seiring berkembangnya proses penyelidikan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya