24 RW di Jakarta Masih Zona Merah Covid-19

Dinas Provinsi DKI Jakarta kembali memperbaharui data jumlah Rukun Warga ( RW) yang berstatus zona merah penularan Covid-19. RW berstatus zona merah artinya tingkat risiko penularannya.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Agu 2020, 14:22 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2020, 14:22 WIB
Ketika Warga Kali Pasir Perangi Virus Corona dengan Pesan Mural
Seorang anak kenakan masker dengan latar belakang mural Indonesia Bisa Stop Corona di Lapangan Bulutangkis, Kampung Kali Pasir, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Pesan mural mengajak warga untuk memutus rantai penyebaran Corona Covid-19 dengan diam di rumah. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Provinsi DKI Jakarta kembali memperbaharui data jumlah Rukun Warga ( RW) yang berstatus zona merah penularan Covid-19. RW berstatus zona merah artinya tingkat risiko penularannya.

Zona merah ditetapkan berdasarkan tingginya frekuesi kasus baru Covid-19 di suatu tempat dalam kurun waktu tertentu atau disebut Incidence Rate (IR). Sehingga zona merah suatu wilayah berubah-ubah secara berkala.

RW zona merah Covid-19 masuk dalam kategori wilayah pengendalian ketat (WPK). Sehingga daerah tersebut masih harus memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Berdasarkan website corona.jakarta.go.id per Selasa, 25 Agustus 2020, jumlah RW zona merah di Jakarta berkurang 3 RW dibandingkan minggu lalu. Pada hari ini, hanya tercatat 24 RW.

RW zona merah di DKI Jakarta tersebar di lima wilayah kota administrasi. Rinciannya, terbanyak di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat, masing-masing 6 RW. Kemudian 5 RW di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, dan yang paling sedikit di wilayah Jakarta Barat. Hanya ada 2 RW masuk zona hijau.

Sedangkan di wilayah Kepulauan Seribu, pada pekan ini tidak ada satu pun yang masuk zona merah. Padahal pada pekan lalu, tercatat enam RW di Kepulauan Seribu masuk zona merah Covid-19.

Daftarnya

Berikut daftar 24 RW zona merah di Jakarta per 25 Agustus 2020

Jakarta Utara: 6 RW

1. RW 003, Kelurahan Cilincing

2. RW 009, Kelurahan Cilincing

3. RW 004, Kelurahan Cilincing

4. RW 009, Kelurahan Lagoa

5. RW 013, Kelurahan Pademangan Barat

6. RW 015, Kelurahan Pademangan Barat

Jakarta Pusat: 6 RW

1. RW 008, Kelurahan Cempaka Baru

2. RW 011, Kelurahan Cempaka Putih Barat

3. RW 002, Kelurahan Kampung Rawa

4. RW 008, Kelurahan Kebon Kacang

5. RW 008, Kelurahan Petojo Selatan

6. RW 008, Kelurahan Rawasari

Jakarta Timur: 5 RW

1. RW 014, Kelurahan Bidara Cina

2. RW 009, Kelurahan Cipinang

3. RW 005, Kelurahan Halim Perdanakusumah

4. RW 004, Kelurahan Pondok Kopi

5. RW 003, Kelurahan Kebon Manggis

Jakarta Selatan: 5 RW

1. RW 005, Kelurahan Cilandak Timur

2. RW 003, Kelurahan Mampang Prapatan

3. RW 001, Kelurahan Pancoran

4. RW 011, Kelurahan Pela Mampang

5. RW 003, Kelurahan Tegal Parang

Jakarta Barat: 2 RW

1. RW 001, Kelurahan Slipi2. RW 007, Kelurahan Tangki

 

Reporter: Rifa Yusya Adilah

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya