Mal hingga Kafe di Depok Hanya Boleh Beroperasi hingga Pukul 18.00 selama Pandemi

Satgas juga membatasi aktivitas warga Depok. Warga hanya boleh beraktivitas di luar rumah sampai dengan pukul 20.00 WIB.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 30 Agu 2020, 20:14 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2020, 20:14 WIB
Penyemprotan Disinfektan di Margo City Depok
Petugas pemadam kebakaran Kota Depok bersiap melakukan penyemprotan disinfektan di Mal Margo City, Depok, Sabtu (22/08/2020). Penyemprotan dilakukan menyusul adanya 15 pegawai di gerai perbelanjaan Giant Margo City yang positif COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Jawa Barat membatasi jam operasional layanan secara langsung di toko, rumah makan, kafé, minimarket, supermarket dan mal. Tempat-tempat ini hanya boleh beroperasional hingga pukul 18.00 WIB.

"Kebijakan ini mulai berlaku Senin, 31 Agustus 2020. Ini untuk mengendalikan peningkatan dan penyebaran kasus di Kota Depok," kata Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana di Depok, seperti dilansir Antara, Minggu (30/8/2020).

Namun, khusus untuk layanan antar, dapat dilakukan hingga pukul 21.00 WIB.

Menurut dia, Satgas juga membatasi aktivitas warga. Warga Depok hanya boleh beraktivitas di luar rumah sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Dadang mengatakan, untuk menekan penyebaran Covid-19, dilakukan optimalisasi peran Kampung Siaga Covid-19 dengan prioritas kegiatan pendataan tempat kerja warga, melakukan pengawasan ke luar masuk tamu yang datang ke rumah warga dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di Kampung Siaga Covid.

Selain itu, pihaknya mengoptimalkan aplikasi Kampung Siaga Covid-19 untuk pengaduan warga, termasuk untuk melaporkan pelanggaran protokol kesehatan, mengoptimalkan pelaksanaan pembatasan sosial melalui kebijakan Pembatasan Sosial Kampung Siaga berbasis RW (RW-PSKS), pada RW yang ditetapkan sebagai RW PSKS.

"Kami terus melakukan pengawasan dan penertiban protokol kesehatan secara tegas, baik untuk warga secara individu, kelompok, pelaku usaha, kantor, dan lain-lain," kata Dadang.

Dadang juga mengatakan pihaknya meningkatkan swab test masal pada kasus kontak erat, suspek dan sasaran prioritas lainnya yang ditetapkan.

Dia mengatakan perlu mengoptimalkan Work From Home (WFH) di perkantoran.

"Bagi ASN Pemerintah Kota Depok untuk sementara tidak diperbolehkan melakukan perjalanan dinas luar daerah dan semua kegiatan rapat dilaksanakan secara virtual," jelas Dadang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Imported Case

Berdasarkan data distribusi kasus konfirmasi positif, pada periode minggu ke-24 dan ke-25 terdapat lebih dari 70 persen bersumber dari imported case.

Imported case ini berasal dari klaster perkantoran yang berdampak pada penularan di keluarga.

"Mari bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan secara konsisten dan sampaikan informasi kebaikan untuk mewujudkan ketenangan warga," kata Dadang.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya