Update Corona Senin 31 Agustus: Bertambah 1.774, Pasien Sembuh Covid-19 Jadi 125.959

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 30 Agustus, pukul 12.00 WIB, hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 31 Agu 2020, 15:33 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2020, 15:28 WIB
Pasien Covid-19
Petugas medis memeriksa kondisi pasien kritis virus corona atau COVID-19 di Rumah Sakit Jinyintan, Wuhan, Provinsi Hubei, China, Kamis (13/2/2020). China melaporkan 254 kematian baru dan lonjakan kasus virus corona sebanyak 15.152. (Chinatopix Via AP)

Liputan6.com, Jakarta - Angka pasien yang sudah dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19 di Indonesia terus bertambah.

Per data hari ini, Senin (31/8/2020), sebanyak 1.774 orang berhasil sembuh dari virus Corona Covid-19.

Sehingga, total akumulatifnya ada 125.959 orang di Indonesia sudah dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19.

Informasi ini berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian Kesehatan yang disampaikan melalui Satuan Tugas atau Satgas Covid-19.

Untuk penambahan kasus positif pada hari ini bertambah 2.743 orang. Jadi, total akumulatif sampai saat ini, ada 174.796 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19 di Indonesia.

Kasus meninggal juga bertambah 74 orang pada hari ini. Total akumulatifnya hingga saat ini, ada 7.417 orang meninggal akibat Corona Covid-19.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 30 Agustus, pukul 12.00 WIB, hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


248 Relawan Uji Klinis Disuntik Vaksin COVID-19 Sinovac

Simulasi Uji Klinis Vaksin
Tim riset uji klinis vaksin Covid-19 Universitas Padjadjaran (Unpad) melaksanakan simulasi pelaksanaan uji klinis di Gedung Fakultas Kedokteran Unpad, Kota Bandung, Kamis (6/8//2020). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Sebanyak 248 orang yang menjadi relawan uji klinis vaksin COVID-19 Sinovac fase tiga telah menjalani penyuntikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Tim Riset Uji Klinis Vaksin COVID-19 dari Universitas Padjadjaran.

Manajer tim Riset Uji Klinis Vaksin COVID-19 dr Eddy Fadliyana mengatakan, 21 orang diantara 248 relawan telah menajalani penyuntikan vaksin kedua.

"Sebanyak 21 orang sudah disuntik dua kali dan tidak ada gejala yang gawat," kata Eddy di Bandung, Minggu, 30 Agustus 2020 melansir Antara.

Dengan proses uji vaksin yang tengah berjalan ini, Eddy berharap penelitian bisa sesuai dengan harapan karena vaksin baru bisa diproduksi setelah uji klinis telah ditempuh dengan hasil baik.

Sejauh ini, menurut Eddy tidak ada relawan yang mengalami gejala atau reaksi serius setelah disuntik vaksin COVID-19, baik penyuntikan pertama maupun kedua.

 


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)
Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya