Usut Kasus Jaksa Pinangki, Kejagung Periksa Dua Pengelola Apartemen

Direktorat Jampidsus telah menetapkan Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka lantaran sebagai pegawai negeri diduga menerima hadiah dari Djoko Tjandra.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 02 Sep 2020, 07:16 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2020, 07:16 WIB
Jaksa Pinangki mengenakan baju tahanan saat diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung
Tangkapan kamera CCTV menunjukkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengenakan baju tahanan saat diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung. (Sumber: MAKI)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua pengelola apartemen sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi pegawai negeri dengan tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Soegiarto Tjandra.

"Ada dua pengelola apartemen yang diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (1/9/2020), seperti dikutip dari Antara.

Keduanya adalah Pengelola Apartemen Essence Darmawangsa Djoko Triyono dan Pengelola Apartemen Pakubuwono Signature Henry Utama.

Selain itu ada tiga saksi lainnya yang juga diperiksa dalam kasus yang sama, yakni Wiyasa Santoso Kolopaking yang merupakan saudara pengacara Djoko Tjandra, Christian Dylan selaku Manajer Cabang PT Astra International/BMW Sales Operation Cabang Cilandak serta Sugiarto selaku sopir Pinangki.

Direktorat Jampidsus telah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka lantaran sebagai pegawai negeri diduga menerima hadiah dari Djoko Tjandra. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pinangki langsung ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tetapkan Tersangka Djoko Tjandra

Kejaksaan Agung juga menetapkan Djoko Soegiarto Tjandra sebagai tersangka dalam kasus ini. Pemberian hadiah diduga berkaitan dengan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA).

Untuk menelusuri dugaan pencucian uang Pinangki, jaksa penyidik telah menggeledah beberapa lokasi. Salah satu barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut adalah sebuah mobil mewah merek BMW milik Pinangki.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya