Liputan6.com, Jakarta - Penambahan kasus meninggal dunia akibat Corona Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.
Informasi ini berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian Kesehatan yang disampaikan melalui Satuan Tugas atau Satgas Covid-19.
Baca Juga
Pada hari ini, Rabu (2/9/2020), ada penambahan 111 pasien Corona Covid-19 yang meninggal dunia.
Advertisement
Jadi, total akumulatif hingga saat ini, sebanyak 7.616 orang meninggal dunia di Indonesia akibat virus Corona Covid-19.
Kemudian, penambahan kasus positif Corona Covid-19 ada 3.075 orang pada hari ini. Total akumulatif sampai saat ini, ada 180.646 orang di Indonesia terkonfirmasi positif Corona Covid-19.
Sedangkan kasus sembuh pada hari ini bertambah 1.914 orang. Sehingga total akumulatif ada 129.971 orang yang sudah dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19.
Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Selasa, 1 Sptember 2020 pukul 12.00 WIB, hingga pukul 12.00 WIB hari ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1.800 Orang Daftar Jadi Relawan Uji Klinik Vaksin Corona
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM), Penny K Lukito, mengatakan 1.800 orang sudah mendaftarkan diri menjadi relawan uji klinik fase 3 vaksin Sinovac. Uji klinik fase 3 vaksin ini dilakukan di Bandung, Jawa Barat.
"Saat ini sudah ada 1.800 sukarelawan yang telah mendaftar sebagai subjek uji klinik," ujarnya, Rabu (2/9/2020).
Penny menjelaskan, uji klinik fase 3 vaksin yang dikembangkan PT Bio Farma ini sudah dimulai pada 11 Agustus 2020. PT Bio Farma bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk menguji kemanjuran dan keamanan vaksin Sinovac.
Hingga akhir Agustus 2020, sekitar 500 subjek telah direkrut dan sudah mendapatkan tahapan penyuntikan vaksin Sinovac. Target subjek uji klinik fase 3 vaksin Sinovac ini sebanyak 1.620 orang.
Dia menambahkan, Badan POM terus mengawal proses uji klinik fase 3 vaksin Sinovac untuk memastikan keamanannya hingga proses evaluasi data.
"Kita sudah mulai dengan penyusunan memberikan persetujuan protokol uji klinik. Ini terus kita kawal juga dalam pelaksanaannya, kemudian evaluasi hasil uji klinik untuk pemberian emergency use authorization atau izin pada masa darurat dan persiapan sarana produksi di Bio Farma untuk melakukan transfer teknologinya dalam rangka pengembangan menjadi produk komersilnya," jelasnya.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.