Liputan6.com, Jakarta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil) DKI Jakarta Barat menutup sementara pelayanan tatap muka langsung. Kebijakan itu akan berlangsung selama 11 haru mulai senin hari ini, hingga 18 September 2020.
Mengutip dari instagram @dukcapiljakarta pada Senin (7/9/2020), alasan tidak adanya pelayanan secara tatap muka langsung untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Baca Juga
"Untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Jl S Parman no 7, Grogol, Jakarta Barat tidak melayani tatap muka secara langsung."
Advertisement
Kendati demikian, Dinas Dukcapil Jakarta Barat menyatakan pelayanan tetap berlangsung namun dilakukan secara online. Bagi warga yang memiliki urusan berkaitan dengan Dukcapil Jakarta Barat diharapkan mengirimkan pesan sesuai kebutuhan, melalui Whatsapp.
"Pelayanan di loket pelayanan akan dialihkan melalui daring ke layanan chat WA (untuk urusan pelayanan administrasi kependudukan)," cuit akun tersebut.
Sementara untuk pengurusan dokumen, Dukcapil menyediakan link yang dapat diakses yaitu https://s.id/onlinedukcapil.