Hadi Pranoto Penuhi Panggilan Polisi soal Obat Covid-19 Usai Mangkir 2 Kali

Hadi Pranoto akhirnya memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penyebaran hoaks terkait klaim obat Covid-19.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Sep 2020, 16:39 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2020, 16:38 WIB
Hadi Pranoto
Dalam video yang bertempat di Pulau Tegal Mas, Lampung, sosok Hadi Pranoto mengenalkan diri kepada publik sebagai Kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19 dengan gelar pakar Mikrobiologi. (Tangkapan layar dari Youtube Anji)

Liputan6.com, Jakarta - Hadi Pranoto akhirnya memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penyebaran hoaks terkait klaim obat Covid-19. Hadi datang ke Polda Metro Jaya pada Selasa (8/9/2020) siang.

Kehadiran Hadi pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"HP (Hadi Pranoto) saat ini sedang dimintai keterangan oleh penyidik," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Selasa.

Yusri menjelaskan, Hadi Pranoto menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.45 WIB. Hingga kini pemeriksaan pun masih berlangsung.

"HP sekarang lagi dilakukan pemeriksaan oleh Krimsus," ujar Yusri Yunus.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Laporan Muannas

Penyelidikan dugaan hoaks penemuan obat Covid-19 ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Muannas menyebut, wawancara yang tayang di saluran Youtube Dunia Manji milik Anji pada Sabtu, 1 Agustus 2020 banyak ditentang oleh sejumlah kalangan mulai dari akademisi, ilmuwan, IDI, hingga pemerintah pusat.

Karena itu, Muannas mengambil inisiatif melibatkan aparat kepolisian untuk membuktikan kebenaran pernyataan yang disampaikan Hadi Pranoto.


Dua Kali Mangkir

Hadi tak kunjung bersedia diperiksa sebagai saksi meski telah dipanggil dua kali dalam kasus tersebut.

Yusri mengatakan, penyidik sudah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Hadi Pranoto. Pada panggilan pertama, Hadi berhalangan hadir dengan dalih sedang dirawat di rumah sakit.

Sementara itu, pada panggilan kedua Hadi Pranoto memang datang ke Polda Metro Jaya. Hanya saja, dia tidak bersedia diperiksa dengan alasan kondisi kesehatannya kurang baik.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya