Liputan6.com, Jakarta - DPR RI memutuskan membatasi peserta rapat mulai pekan depan. Pembatasan itu terkait semakin tingginya penularan Covid-19.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, apabila pembatasan sebelumya 50:50 atau 50 persen anggota hadir fisik di DPR, 50 persen secara virtual. Nantinya hanya 20 persen yang akan hadir secara fisik.
Baca Juga
"Kita akan adakan pembatasan rapat-rapat. Nantinya yang akan hadir di DPR akan sangat-sangat terbatas, mungkin hanya 20 persen dari anggota komisi,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (9/9/2020).
Advertisement
Dasco menyatakan, pembatasan ini untuk mengatisipasi penyebaran dan lebih menerapkan protokol kesehatan yakni menjaga jarak aman.
"Kita untuk antisipasi ya," katanya.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sudah Dibicarakan
Dasco menyatakan sudah berbicara dengan pimpinan DPR dan pimpinan komisi terkait pembatasan tersebut. “Sudah dibicarakn ke pimpinan-pimpinan dan sepakat,” ucapnya.
Meski demikian, Dasco belum dapat memastikan tanggal pasti penerapan pembatasan peserta rapat 20 persen.
"Dalam waktu dekat, secepatnya," tandasnya.
Advertisement